Pimpinan DPR: Omnibus Law UU Cipta Kerja Dibahas.
BENGKALIS: Protap Riau Com.
Sudah dijelaskan oleh Menteri Dalam Negeri bahwa Undang-Undang Cipta Kerja ini, dalam hal untuk menciptakan lapangan kerja mengingat selama musim pandemi covid-19 ini juga terjadi penurunan kesempatan kerja sehingga dengan terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja ini,
lapangan kerja semakin terbuka sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dalam hal ini ia juga dijelaskan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja ini untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi.
Terkait hal tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam, Lc.,M.E.Sy Menghadiri Rapat Persiapan Kunjungan Kerja Kapolda Riau dalam Rangka Sosialisasi Undang- Undang Omnibus Law/Cipta Kerja pada beberapa perserikatan buruh di wilayah Kabupaten Bengkalis,
Rapat digelar di Ruang Patria Tama Polres Bengkalis, pada Senin(19/10/2020).
Sementara Khairul Umam berharap sosialisasi UU Omnibus Law/Cipta Kerja juga melibatkan mahasiswa-mahasiswa di Kabupaten Bengkalis.
Sebab Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan masyarakat bisa menciptakan pekerjaan sendiri dan ada kemudahan-kemudahan terutama dalam hal perizinan dan sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, terutama UMKM sudah jelas ada perhatian dari pemerintah begitu juga dengan koperasi. Contohnya pendirian koperasi, dalam undang-undang cipta kerja ini dipermudah kalau dulu minimal 20 orang mendirikan satu koperasi, sekarang cukup 9 orang,” ujarnya. (R.Sut).
Comment