by

Gubri Syamsuar Bakal Angkat Sekda Bustami.HY Menjadi Plt Bupati Bengkalis.

BENGKALIS : PROTAP RIAU COM.

Sebagaimana yang diberitakan Riauaktual.com bahwa Gubernur Riau Syamsuar segera mengangkat Sekda Bengkalis Bustami HY menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis.

Hal ini juga mengingat selama Plt Bupati Bengkalis Muhammad ditetapkan sebagai DPO Polda Riau, dan Plh Bupati juga sudah di emban Bustami.

Sehingga Pemprov Riau akan mempercepat proses pengangkatan Sekda Bengkalis menjadi Plt Bupati Bengkalis agar roda pemerintahan di Kabupaten Bengkalis bisa terus berjalan.

“Sekarang masih Plh, kita masih menunggu petunjuk dari Pak Menteri (Mendagri) untuk jadi Plt,” kata Syamsuar, Sabtu (28/3).

Syamsuar mengungkapkan, jika nantinya sudah ada persetujuan dari Mendagri terkait penunjukan Sekda Bengkalis menjadi Plt Bupati, maka pihaknya langsung akan memproses pengangkatannya.

Sejauh ini Pemprov Riau sudah mengirim surat ke Mendagri terkait pengangkatan Bustami menjadi Plt Bupati Bengkalis.”Saya sudah ajukan surat ke pak menteri, dan kita masih menunggu jawabannya,” kata Syamsuar.

Seperti diketahui, upaya praperadilan yang dilakukan Muhammad ditolak hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (24/3). Selama persidangan, Muhammad diketahui tidak pernah hadir dan hanya diwakilkan pengacaranya.

“Mengadilin menyatakan menerima eksepsi termohon dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau. Menyatakan menolak permohonan (Prapid) pemohon (Muhammad),” ujar hakim tunggal, Yudisilen.

Dengan demikian, status tersangka Muhammad dinyatakan harus dilanjutkan penyidikannya. Bahkan Muhammad yang kini masih buronan polisi belum juga ditangkap.

Muhammad menjadi tersangka dugaankorupsi pipa transmisi PDAM senilai Rp3,4 miliar. Dugaan korupsi itu terjadi kala Muhammad menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau beberapa waktu lalu.

Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau, Muhammad justru melarikan diri dan tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Politisi PDIP itu pun kini menyandang status buronan atau DPO. (Sn. Sut.)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed