by

DPO Kasus Narkoba jenis Sabu dan Ganja Kering Berhasil di Ringkus Tim Opsnal Polsek Rupat.

DPO Kasus Narkoba jenis Sabu dan Ganja Kering Berhasil di Ringkus Tim Opsnal Polsek Rupat.

Bengkalis : Protap Riau Com.

Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus narkotika jenis sabu dan ganja kering akhirnya berhasil diringkus tim opsnal Polsek Rupat Polres Bengkalis.

Pengungkapan DPO sabu dan ganja kering tepatnya pada 23 Desember 2020 lalu, Pelaku berhasil diringkus pada Sabtu 26 Desember 2020 sekira pukul 15.00 WIB.

Tersangka AK (43) warga Jalan Haji Sihi, Kelurahan Pergam Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. AK ditangkap di Jalan Mastari, Desa Sukarjo Mesin. Sedangkan peran tersangka sebagai pengedar barang haram tersebut.

Berikut Barang Bukti (BB)13 paket sabu, dan uang tunai Rp150 ribu. Tersangka ini merupakan pengedar narkotika,

“Jelas Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Minggu (27/12).

Berawal tim Opsnal Polsek Rupat mendapat informasi dari masyarakat bahwa DPO AK sedang berada disekitaran Jalan Mastari, Desa Sukarjo Mesim Rupat.

Kemudian Team Opsnal Polsek Rupat langsung menuju ke Desa Sukarjo Mesim dan sekira pukul 15.00 Wib, Tim Opsnal Polsek berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka,

Serta melakukan penggeledahan badan dan ditemukan di celana dalam tersangka berupa satu buah dompet kecil yang berisikan 4 paket sedang Narkotika jenis sabu dan 9 paket kecil Narkotika jenis sabu serta Uang tunai sebanyak Rp.150 ribu,

Kemudian, setelah dilakukan introgasi dan AK mengakui asal Narkoba tersebut dari seseorang berinisial B (DPO).”pungkas Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan. (Ris.Sut ).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed