by

Cegah Covid-19,Ketua PA Bengkalis Anjurkan Memakai Masker dan Cuci Tangan.

Bengkalis. Protap Riau Com.

Wabah Covid 19 yang menjadi pandemi bukan hanya untuk Indonesia bahkan seluruh dunia. Virus yang saat ini popular dan belum ada vaksin untuk menyembuhkan penderitanya menambah kekhawatiran bahwa kita harus lebih waspada dan tetap berupaya mencegah penyebaran.

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Khoiriyah Roihan, S.Ag, M.H., mengambil langkah cepat dengan membatasi tempat duduk diruang tunggu pelayanan Kantor Pengadilan Agama Bengkalis. Tujuannya adalah agar ada jarak antar satu orang dengan orang lain (Social Distancing). Cara penyebaran Covid-19 yang paling umum adalah ketika penderita bersin dan batuk kemudian mengeluarkan broklet. Orang sehat yang terkena broklet tersebut berpotensi tertular virus Covid-19.

Berdasarkan hasil rapat umum Pengadilan Agama Bengkalis pada hari Senin (13/04/2020) yang beragendakan sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2020, Ketua menghimbau agar seluruh pegawai maupun masyarakat pencari keadilan yang datang ke Kantor Pengadilan Agama Bengkalis wajib menggunakan masker dan cuci tangan di tempat yang sudah disediakan.

”Untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 ini, kita harus bisa saling menjaga,agar para pihak yang dilayani diingatkan untuk mencuci tangan dan mengenakan masker begitu juga dengan seluruh pegawai. Agar tidak antri,Pengadilan Agama Bengkalistelah menyediakan beberapa tempat mencuci tangan dilengkapi dengan sabun cair dan tisu yang ditempatkan dipintu masuk kantor” ujar Ketua. Semoga pademi covid 19 ini cepat hilang, sehingga kita dapat beraktivitas lagi dengan tenang.”Jelas Kepala PA Bengkalis. (R.Sut ).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed