Senin 11 Januari 2021
Inhu,- warga Desa Talang Selantai dan warga Desa Talang Perigi kecamatan Rakit Kulim kabupaten Inhu,Riau Bersukaria terima sertifikat dari Kepala kantor BPN Inhu Bapak Toufik Wibowo SSiT.MH pada Sabtu 09 Januari 2021.
Sebanyak 1468 sertifikat diserahkan langsung kemasyarakat di dua desa ini, acara penyerahan dilaksanakan di aula pertemuan kantor Desa Talang Perigi kecamatan Rakit kulim. Rombongan hadir sedikit terlambat dari jadwal yang ditentukan sebab kenderaan rombongan Kakan BPN berjibako menantang Medan jalan yang berlumpur dan berlobang, karena kuatnya tekat Kakan BPN ingin menyenangkan hati masyarakat kecamatan Rakit kulim akhirnya sampai juga ke tujuan meski terlambat sedikit dari jadwal .
Rombongan Kakan didampingi oleh
Kasi penataan dan pemberdayaan, Robinson Sianipar SSI dan didampingi sejumlah pejabat pungsional dan Sejumlah staff, Hadir diacara penyerahan sertifikat ini kades Desa Talang Perigi Rudi Hartono, Bhabinkamtibmas , Bhabinsa Desa Talang Perigi ketua BPD dan Ratusan masyarakat penerima yang tampak bersuka ria.
Kades Talang Perigi Rudihartono SSos. Dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran langsung bapak Kakan BPN Kabupaten Indragiri hulu di Desa Talang Perigi guna menyerahkan sertifikat program Tora, meski kondisi hujan dan jalan yang sulit dilalui dan sempat macet namun akhirnya sampai juga di desanya.
Dikatakan Rudi Hartono dan kami tak lupa Juga mengucapkan terima kasih kepada program Bapak presiden Joko Widodo ini terutama kepada bapak Kakan BPN Kabupaten Inhu yang telah menyelesaikan sertifikat milik warga Desa kami yang berjumlah 854 sertifikat.
Dan juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak dijual atau dialih tangankan ke orang lain ,ujarnya.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Inhu Toufik Wibowo SSiT.MH dalam sambutannya Digedung pertemuan Desa Talang perigi mengatakan bahwa penyerahan sertifikat ini
Tindak lanjut dari penyerahan Sertifikat oleh Bapak Presiden Jokowi kemarin di pekan baru. Dan pada waktu itu diundang juga perwakilan Masyarakat dari Desa talang perigi ini sebanyak 5 orang. “Nah pada hari ini kita serahkan tuntas sertifikat dimaksud, namun jika ada penerima belum menerima pada hari ini berarti masih ada kekurangan pemberkasan yang seharusnya dilengkapi oleh masyarakat , untuk pada hari ini mohon dilengkapi persyaratan, diantaranya seperti kurang tanda tangan atau belum membubuhkan materai,” jelasnya.
Diharapkan Kakan BPN Kabupaten Inhu ini, Dengan Penyerahan sertifikat kegiatan Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) Tahun 2020 ini akan menunjukan geliat ekonomi masyarakat ditahun tahun mendatang, dan masyarakat di himbau untuk melaksanakan kewajiban
Pajak Pendapatan Hak Tanah dan Bangunan (PPHTB) yang hanya sekali dalam seumur hidup.
Menurutnya, dengan adanya Sertifikat masyarakat berarti status kepemilikan tanah masyarakat sudah jelas dan ini tentunya akan mengurangi sengketa tanah, masyarakat akan hidup lebih nyaman dan sejahtera karena sertifikat juga bernilai guna , sebagai modal masyarakat untuk membuka usaha.
.”saya sangat berharap ada geliat ekonomi yang tumbuh di Desa ini pada tahun tahun kedepan, dan jadikan lah PPHTB sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Tuhan yang telah memberikan karunia Tanah kepada Kita ” ujarnya
Selain itu Kakan BPN Kabupaten Inhu ini terus mengingatkan dengan selalu mematuhi protokol kesehatan ,”nanti saat pembagian tolong diatur jarak dan tidak lagi berkerumun , dan yang mengambil sertifikat wajib menggunakan masker” pintanya.
(Kus).
Keterangan photo Ratusan masyarakat suka ria terima sertifikat.
Comment