by

Carona ” KPU INHU UNDUR PELANTIKAN PPS

.

RENGAT,- Turut serta Mengantisipasi persebaran virus corona di masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu mengundur jadwal pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS)Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang seharusnya sudah dilaksanakan mulai Ahad 22/3 .

“Kebijakan pengunduran pelantikan PPS dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 8 tahun 2020 tentang pelaksanaan keputusan KPU nomor 179/PL.02-KPT/01/KPU/III/2020. Guna mengantisipasi penyebaran virus corona” kata ketua KPU kabupaten Inhu Yenni Mayrida melalui Risman SP Senin 23/3 Melalui seluler Nya.

Dikatakan, Dengan dilakukan pengunduran PPS otomatis ada Penundaan tiga tahapan Pilkada Inhu sebagaimana Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 8 tahun 2020 tentang pelaksanaan keputusan KPU nomor 179/PL.02-KPT/01/KPU/III/2020 penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2020. Langkah diambil berdasarkan regulasi yang sudah dikeluarkan KPU RI.

“Penundaan tiga tahapan Pilkada sesuai SE KPU RI nomor 8 tahun 2020 dan keputusan KPU nomor 179, terdiri dari penundaan tahapan pelantikan PPS dan penundaan tahapan verivikasi faktual calon perseorangan serta penundaan tahapan pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.

Sesuai jadwal kata Risman, pelantikan PPS sudah harus dilaksanakan hari Ahad 22/3 . Demikian halnya dengan verifikasi faktual calon perseorangan yang sudah dilaksanakan mulai dari tingkat desa serta pemutakhiran data pemilih yang sudah harus dimulai sekitar tanggal 26 Maret 2020 ini.

Pelantikan atau Tahapan pelaksanaan Pilkada selalu berhubungan dengan pengumpulan masyarakat banyak. Sementara saat ini akibat adanya virus corona covid 19 dilarang berkumpul dalam acara dengan pengerahan masyarakat yang jumlahnya besar.

“Penundaan tiga tahapan Pilkada ini tentunya akan berdampak pada tahapan Pilkada lainya, namun tentunya nanti akan ada penyesuaian dari KPU RI.namun bukan berarti pengunduran hari H pelaksanaan Pilkada yang Rencananya dilaksnakan Rabu 23/9/2020 harus diundur , belum ada rencana mengarah kesana”, katanya (Kus).

Keterangan Photo KETUA KPU Inhu Yenni Mayrida.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed