Rabu 24 Februari 2021.
RENGAT,-Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (Kakan BPN) Kabupaten Inhu Taja Talk show pada Selasa 23/2/2021 sekira pukul 20.00 wib hingga berakhir tengah malam acara dilaksanakan di kantor Bank BNI Cabang Rengat, acara ini di kemas guna mensukseskan program strategis Pemerintah pusat terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Acara ini juga nyambung dengan kepemilikan Sertifikat , masyarakat bisa memanfaatkan Dana perguliran Kredit Usah Rakyat (KUR) yang ada di Bank BNI sebesar 135 Milyar pada Anggaran tahun 2021.
Asyiknya acara ini, forum komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda ) menjadi Nara sumber , hadir empat belas Camat yang ada di kabupaten Inhu diantarnya
Camat LBJ Triyatno, camat Seberida Roma Doris , camat lirik, Sani.S ,camat Rengat, camat Pasir penyu, camat Batang Peranap,Camat batang peranap, Batang Cenaku , selain itu sejumlah lurah dan kepala Desa (kades) serta sejumlah undangan lain.
Selain Forkopimda Tampak hadir asisten satu pemkab Inhu, sejumlah kepala dinas kepala Bagian, kadis Kominfo Jawalter MPd, kepala kantor dilingkup pemkab Inhu dan PLH Bupati Inhu diwakili oleh kepala Badan keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Ibrahim Alimin.
Bincang bersama dengan tema
“Dengan sertifikat hak atas tanah akan membahagiakan , menentramkan dan mensejahterakan keluarga dicapai melalui pendaftaran tanah sistematis Lengkap (PTSL)” mendapat dukungan penuh seluruh Forkopimda yang hadir yang sekaligus menjadi Nara sumber. Diantaranya kepala BPKAD Ibrahim Alimin, wakil ketua DPRD ,Suwardi Ritonga, Kapolres Inhu yang diwakili Kabag Sumda polres Inhu Amril SH MH , Dandim 0302 Inhu letkol czi eko Supri Setiawan , Perwakilan kejaksaan Inhu yang diwakili oleh Kasi Datun
Kacab BNI Rionaldi .Ketua Ipad Inhu Yurianto
Kakan BPN Kabupaten Inhu Taufik S Wibowo SSiT, MH dalam sambutannya juga mengatakan bahwa Program PTSL ini adalah Dasar Membangun Negara,
“PTSL untuk rakyat, saat ini BPN sudah merubah mainset Masyarakat dan insya Allah akan memberikan bukti nyata meski masih ada masyarakat yang enggan mengurus sertifikat, katanya.
Kita terus dan tak bosan bosan Mengedukasi dan mensosialisasi kemasyarakat bahwa sertifikat itu penting dan kami tidak akan berjalan dengan baik jika tidak mendapat dukungan dari semua elemen Yanga ada, Disini kami Mohon bantuan untuk mengedukasi terutama dalam hal ini pemerintah , Bapak Bupati, Forkopimda, Bapak camat, lurah dan kades serta semua unsur elemen masyarakat agar PTSL program Strategis nasional dapat berjalan dengan baik.
Dikatakan Kakan BPN ini, meski masih banyak masyarakat yang enggan mengurus sertifikat namun sudah ada sebanyak 1691 Persil sertifikat yang sudah selesai, dan siap dibagikan kemasyarakat, “Dan ternyata Inhu Pertama se Indonesia ” paparnya.
Untuk itu sambungnya, penyerahan sertifikat ini akan kita hadirkan
Mentri agraria guna menserahkan sertifikat ini kepada masyarakat penerima, “Insya Allah awal maret kita hadirkan Bapak Mentri Agraria di kabupaten Inhu,ucapnya
Dari Hambatan dan masalah mengapa masyarakat masih ada yang enggan mengurus sertifikat ternyata diantaranya enggan bayar BPHTB,
Masyarakat merasa Berat bayar BPHTB, padahal niat pemerintah adalah
Membangun untuk masyarakat sejahtera.
Sementara Dandim 0302 Inhu
Letkol czi Eko Supri Setiawan mendukung penuh program strategis pemerintah pusat dan akan terus
Membantu guna kepastian hukum masyarakat dan melalui perpanjangan tangan kodim 0302 Inhu akan
Menginformasikan kepada masyarakat bahwa PTSL adalah guna mensejahterakan masyarakat.singkatnya.
Kapolres Inhu yang diwakili Kabag sumber daya (Sumda) Kompol Amril, menyampaikan bahwa dalam undang undang nomor 5 Pada pasal 17 menjelaskan kepemilikan Tanah diantaranya HGU HGB dan sertifikat yang Sah.
“Sertifikat tak bisa ditawar tawar dan harus dimiliki oleh masyarakat agar ada kepastian hukum yg dimiliki
Dan ini perlu disampaikan kepada masyarakat” tegasnya
Dikatakan kita akan
Komunikasikan dan koordinasikan serta Aplikasikan kemasyarakat bahwa sertifikat ini sangat penting, diantarnya meminimalisir sengketa tanah, dengan sertifikat masyarakat akan lebih menjamin kepastian hukum, katanya
Sedangkan Kajari Inhu yang diwakili kasi datun, maritus Hamdani mengatakan selayaknya masyarakat mengambil
Keuntungan dari program strategis nasional PTSL ini, dan kita akan
Membantu dan akan kita singkronisasikan Sehingga maksud tercapai sesuai harapan.
“Dengan sertifikat Sengketa tanah dapat diminimalisir, Dengan PTSL ini semoga menjadi dan dapat menyelesaikan sengketa, Dengan program PTSL juga dapat lebih baik dan kebahagiaan dapat kita rasakan” katanya.
Kepala cabang Bank BNI Rionaldi dalam kesempatan ini mengatakan mendukung penuh program PTSL ini, dan perlu di informasikan bahwa sertifikat yang bercap merah sama kuatnya sebagai mana sertifikat biasa, artinya sertifikat cap merah dapat menjadi agunan di bank BNI cabang Rengat.
Sebagai informasi, katanya , bahwa ada dana sebesar 135 milyar di kantor cabang Bank BNI Rengat yang harus digulirkan dalam anggaran tahun ini , sedangkan dana yang tersalurkan sampai saat ini baru sejumlah Nominal 12 M.
“jadi kita masih Punya anggaran 123 Milyar yang harus disalurkan kemasyarakat Hingga bulan Juli 2021 dengan nama Program Kredit Usaha Rakyat (KUR), karena Lebih cepat disalurkan lebih cepat peningkatan roda ekonomi masyarakat” katanya
Perlu diketahui katanya, bahwa selain agunan sertifikat Tidak bisa diberikan pinjaman melebihihi dari 100 juta
Sedangkan agunan sertifikat per satu NIK bisa meminjam hingga mencapai 500 juta per NIK.
“Dan kita Bank BNI akan beri
Garanti kepada peminjam , untuk pembayaran BPHTB bisa dibayarkan setelah dana pinjaman masyarakat cair dan demikian juga termasuk pembayaran PBB” ulasnya
Ketua Ipad Inhu yang mewakili dari (notaris) Yurianto Juga menjadi Nara sumber mengatakan
Siap membantu dan mensosialisasikan PTSL ini.
“Sertifikat Cap merah, selama ini menjadi imej tidak berlaku bahwa bisa dan berlaku menjadi agunan atau jaminan hutang kepada Bank. Kita Siap membantu membangun Daerah” katanya
Suwardi Ritonga SE wakil ketua DPRD yang juga sebagai Nara sumber
Optimisitis Target PTSL dapat tercapai sesuai harapan.
“Tidak ada alasan untuk tidak mendukung program ini ,Apalagi kondisi ekonomi negara kita yang masih begini akibat covid 19” katanya
PTSLini merupakan pendorong untuk pemulihan ekonomi masyarakat, dan dengan PTSL
Semoga membawa kebahagiaan bagi rakyat khususnya masyarakat Inhu dan
Mudah mudahan ini bisa tercapai dengan baik guna Pemulihan ekonomi masyarakat.paparnya.
PLH Bupati Inhu yang diwakili brahim Alimin, juga mengatakan Program PTSL ini wajib didukung oleh semua instansi dan itu pesan bapak PLH Bupati kepada saya tadi, katanya.
Meski Ada potensi penerimaan daerah sebesar 3,9 milyar namun bukan itu sasaran utama atau target dan harapan , tapi kepastian hukum bagi masyarakat yang utama, yang kedua ada potensi peningkatan ekonomi bagi masyarakat.
Melalui forum ini saya mendorong agar grafik zona merah menjadi grafik yang ber zona hijau dan kita wajib mendorong agar masyarakat mensertifikat tanah mereka. Dan sekali lagi saya katakan Pesan PLH harus mensukseskan PTSL ini. Dan karena disini dan saat ini ada pemerintah kecamatan dan pemerintah desa yang hadir.
“Program PTSL ini sangat membantu masyarkat dan menjadi kepastian hukum , dan juga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.” Ujar Ibrahim Alimin(Kus).
Kakan BPN Kab Inhu Taufik S Wibowo SSiT MH saat memberikan sambutan
Comment