Rabu 25 Nopember 2020
INHU ,- Akses Jalan Poros atau jalan Utama yang merupakan urat nadi perekonomian warga sembilan Desa di kecamatan Lubuk Batu jaya Kabupaten Inhu kini hancur dan sangat memprihatinkan kondisi di musim hujan ini.
jalan ini menghubungkan
Dari Desa Rimpian, Desa pondok gelugur , Desa di SP 1,2,3,4,5 kecamatan Lubuk Batu jaya (LBJ) dan jalan ini lah satu satu nya akses transportasi pengangkutan produksi buah kelapa sawit masyarakat yang menjadi sumber komediti unggulan di daerah itu.
Dimusim hujan ini tampak jalan ini begitu memprihatinkan bergelombang dan bahkan berlobang, apalagi setelah beridiri PKS SSS di desa Rimpian, dan jalan menuju PKS di alihkan jalur Rimpian menuju lubuk batu jaya, karena ada pembangunan jembatan di Rimpian, sehingga akses jalan ini lah satu satunya urat nadi perekonomian masyarakat sembilan Desa di kecamatan LBJ.
Aris (45)Salah seorang supir truk sawit saat di konfirmasi Rabu 25 Nopember 2020 mengatakan, sekarang jalan Rimpian, pondok gelugur menuju SP,semakin parah, berlobang,
“yang kami bawa Tandan Buah Sawit (TBS) dengan muatan berat, kalau melewati lubang, terjadi oleng, bahkan Bisa bisa truk kami tumbang ditengah jalan, dan sudah sering terpuruk saat melintasi jalan tersebut” kata Aris
Salah seorang anggota WKAK (wadah kerja antar kelompok) yang mengurusi urusan perbaikan jalan yang didaerah itu dikonfirmasi mengatakan.
Jalan itu memang jalan kabupaten,dan untuk perawatan nya masyarakat juga ikut merawatnya,kami WKAK di bentuk masyarakat untuk menangani jalan,dan warga petani pekebun pun sudah rutin membayar iuran perbaikan jalan dengan dipotong enam rupiah perkilogram dari produksi buah sawit sejak dulu hingga sampai sekarang, dan dana nya dikumpul ke Gabungan Wadah kerja Antar Kelompok (GWKAK) namun kondisi jalan ini tak pernah mulus
” pajak dan Iuran bulanan rutin di bayar warga di kecamatan lubuk batu jaya, namun kami tak pernah merasakan jalan mulus” ucapnya dengan menggerutu.(SM)
Keterangan photo jalan Poros yang menjadi urat nadi perekonomian warga LBJ rusak parah.
Comment