by

DPRD Inhil : Keberadaan Pendamping Desa dan Fasilitator Pelu dievaluasi

Sabtu, 08 Juli 2017

Sekretaris komisi I DPRD Inhil, Muammar.
Sekretaris komisi I DPRD Inhil, Muammar.

protap riau.com, INHIL – Pendamping Desa perlu dievaluasi, hal ini dianggap perlu. Karena, fungsi dan keberadaannya menjadi poin utama. Agar, lebih fokus dalam peningkatan desa dapat terjaga.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Sekretaris komisi I DPRD Inhil Muammar. Dijelaskannya lagi, Evaluasi terhadap pendamping Desa maupun fasilitator desa. Dinilai, perlu dilakukan karena dalam bertugas. Masih, banyak fasilitator desa yang tidak berada di desa dimana mereka ditugaskan. Sehingga, tak jarang pekerjaan yang menyangkut administrasi desa menjadi terhambat.

“Masih banyak, fasilitator desa yang tidak di tempat. Apa sibuk, berpolitik atau ada pekerjaan lainnya. Seharusnya, jangan sering keluar. Karena, masih banyak pekerjaan di desa.”Ungkapnya, saat Rapat Dengar Pendapat beberapa waktu lalu.

Maka dari itu, harus ada pengawasan apakah seluruh fungsi pendamping atau fasilitator sudah sesuai. Apakah, peran mereka untuk membantu, memberdayakan, dan memberi pendampingan sudah berjalan dengan baik.

“Kita tidak melarang untuk berpolitik, tapi regulasinya harus dilihat juga. Masih banyak pekerjaan- pekerjaan di desa yang harus diselesaikan.”Tegasnya. (Adv DPRD Inhil/Shaleh)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed