by

DPRD Inhil Gelar Sidang Paripurna ke 2 Masa Persidangan II Di Aula Gedung DPRD Inhil

Selasa, 16 Mey 2017

Sekretaris DPRD Inhil H.Fauzan Hamid menyampaikan dalam Sidang Paripurna ke 2 Masa Persidangan II Di Gedung DPRD Kab.Inhil.
Sekretaris DPRD Inhil H.Fauzan Hamid menyampaikan dalam Sidang Paripurna ke 2 Masa Persidangan II Di Gedung DPRD Kab.Inhil.

Protap riau.com, Tembilahan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir, menggelar Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan II tahun sidang 2017, Selasa (16/5/2017).

Rapat Paripurna, yang digelar di aula Gedung DPRD Indragiri Hilir, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dengan 3 agenda sekaligus, yakni pengumuman perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Berdasarkan, surat dari Fraksi GBAK Nomor : 03/FGBAK/DPRD/V/2017 tanggal 15 Mei 2017, pengumumam Pimpinan Fraksi Fraksi Nasdem-Plus sesuai dengan surat dari Nasdem-Plus Nomor : 03/Nasdem Plus/DPRD/V/2017 tanggal 15 Mei 2017, serta pengesahan perubahan keanggotaan AKD.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DR.Syahruddin didampingi Ketua DPRD Dani.M.Nursalam. Serta, dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD dan Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Indragiri Hilir.

Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD Inhil H.Fauzan Hamid menyampaikan, bahwa pada Fraksi Gerakan Bintang Amanat Keadilan (F-GBAK) terjadi pergantian yakni di Komisi II dari Abdurrahman diganti Sulaiman, di Komisi III dari Sumardi dan Sulaiman yang digantikan oleh Asmadi dan Abdurrahman. Serta, di Komisi IV dari Asmadi yang digantikan oleh Sumardi.

Kemudian, pada sejumlah Komisi juga terjadi pergantian, seperti di Komisi II yang diisi oleh Edi Gunawan dan Padli (F-PKB), Junaidi dan Okta Hasanatan (F-Golkar), Bambang Irawan (F-PDIP), M Amin (F-PPP), Muslim dan Alfian (F-Demokrat), Sulaiman dan M Wahyudin (F-GBAK), serta dari F-Nasdem Plus.

Untuk Komisi III, yaitu Mansun dan Iwan Taruna (F-PKB), Edi Haryanto Sindrang dan Yuliantini (F-Golkar), Samino (F-PDIP), Adi Chandra (F-PPP), M Sabit (F-Demokrat), Asnawi Asmadi dan Abdurrahman (F-GBAK), serta Zulbahri (F-Nasdem Plus).

Selanjutnya, Komisi IV yang di ganti yakni diantaranya adalah Herwanissitas dan Awandi (F-PKB), Razali (F-Golkar), Wisnaria dan Surya Lesmana (F-PDIP), Andi Rusli (F-PPP), Hasmawi (F-Demokrat), Adriyanto dan Sumardi (F-GBAK) dan Gusti Desriansyah (F-Nasdem Plus).

“Pada Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, Abdurrahman diganti Asnawi dari F-GBAK.”Sebut Sekretaris DPRD Inhil H.Fauzan Hamid.

Lebih lanjut disampaikan Sekretaris DPRD Inhil H Fauzan Hamid, untuk AKD terdiri dari H.Dani.M.Nursalam sebagai Ketua merangkap Anggota serta DR.Ferryandi, DR.Mariyanto dan DR.Syahruddin sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota.

Edi Gunawan, Mansun dan Padli (F-PKB), Yusuf Said, Junaidi dan Okta Hasanatan (F-Golkar), Wisnaria dan Bambang Irawan (F-PDIP), Andi Rusli dan Adi Chandra (F-PPP), Muslim dan Hasmawi (F-Demokrat), Asnawi, Siti Bungatang, Adriyanto dan Sulo Lipo (F-GBAK), Gusti Desriansyah dan Zulbahri (F-Nasdem Plus) sebagai Anggota, serta H.Fauzan Hamid sebagai Sekwan bukan Anggota.

Saat itu, juga dibacakan perubahan susunan pengurus F-Nasdem Plus yakni Ketua Taufik Hidayat, Wakil Ketua Zulbahri, Sekretaris Gusti Desriansyah dan Anggota Musmulyadi.

Ketua DPRD Indragiri Hilir Dani M Nursalam ketika diwawancarai Protap riau.com usai Rapat Paripurna menjelaskan, Kalau hasil pertemuan dan konsultasi Bamus dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Melalui, Direktorat Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) ditegaskan bahwa, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 kalau fraksi yang sudah terbentuk bersifat tetap. Baik, nama maupun keanggotaannya tidak boleh berubah selama menjabat. (Advertorial/Shaleh)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed