Sabtu, 27 May 2017
Protap riau.com, Indragiri Hilir – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir melakukan peninjauan lahan sengketa antar dua keluarga di Dusun Semaram, Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning. Jumat (26/5/2017).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Indragiri Hilir, Yusuf Said dan didampingi Mu’amar AR, M Kausar, Malian Gazali, tampak pula aparat kepolisian, camat, kepala desa serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.“Kami meninjau lokasi di daerah ini karena laporan dari warga masyarakat. Kami datang ingin mengetahui langsung apa yang sebenarnya terjadi disini,” kata Yusuf Said kepada media.
Yusuf Said memastikan, jika masyarakat dalam kondisi benar, namun dirugikan, tentu harus dibela. Tak dipungkiri juga, masih banyak permasalahan sengketa lahan. Sehingga ia berkomitmen untuk merespon aspirasi dan laporan masyarakat yang dirugikan oleh berbagai pihak. Menurutnya, hal itu sudah menjadi tugas wakil rakyat.
“Kita cari pembenaran, tapi kita tidak ingin juga masyarakat dirugikan. Kalau perlu ada mediasi, kita akan membantu menjadi fasilitator, memfasilitasi supaya ada dialog, sehingga kemudian nanti ada titik temunya,” harap politisi asal dapil 3 itu.
“Kami harus membela rakyat. Semoga sebelum ada proses hukum, ada penyelesaian melalui proses mediasi.”Tuturnya.
Persoalan, sengketa lahan itu perlu segera di selesaikan dan perlu diambil langkah-langkah kongkrit dari pemerintah untuk melindungi warga.
Dia berharap kepada masyarakat agar selalu tenang, apa lagi saat ini tengah memasuki bulan suci Ramadhan .”Kami berada dibelakang Bapak/ibu semua, kalau bapak diusir dari sini bearti bicara dulu sama kami, jangalah dibuat takut.”Ungkapnya.
Sementara itu, Hadi salah satu masyarakat meminta agar DPRD untuk melindungi masyarakarnya yang saat ini dalam kesulitan.”Kami mohon dan Minta Tolong.
kebijaksana’an, DPRD Inhil melindungi kami sebagai rakyat yang dibawah, ini untuk membangun kampung kita dan satu-satunya lahan kami menghidupkan anak dan cucu kami.”Harap Hadi.(Advertorial Dprd Inhil/Shaleh)
Comment