by

Bupati Wardan Temui Masyarakat Desa Pungkat

-Advertorial-80 views

Rabu, 11 January 2017

Ket Foto : Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menanggapi keluhan warga Desa Pungkat atas tindakan PT Setia Agrindo Lestari. (Adv)
Ket Foto : Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menanggapi keluhan warga Desa Pungkat atas tindakan PT Setia Agrindo Lestari. (Adv)

Protap riau.com, TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H.M.Wardan menanggapi keluhan warga Desa Pungkat. Atas, tindakan PT.Setia Agrindo Lestari (SAL) yang dituding menyengsarakan masyarakat.

Menurutnya, semua aspirasi masyarakat tetap harus disaring dan dilakukan monitoring lebih jauh, mulai dari pengadministrasian hingga kondisi di lapangan.

“Yakin dan percayalah, yang namanya pemerintah tidak ada berupaya menyengsarakan masyarakat, tetap kami carikan solusinya,” ujar Wardan saat berdialog dengan beberapa perwakilan massa aksi dari Desa Pungkat di Balai Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, Rabu (11/1/2017).

Untuk tuntutan masyarakat meminta dicabut izin PT SAL, menurutnya, pencabutan izin itu belum tentu menjadi solusi terbaik. Sebab, hutan di lokasi pun kata Wardan sudah ludes ditebang pihak perusahaan. Artinya, harus membutuhkan puluhan tahun lagi untuk menciptakan hutan di Desa Pungkat.

“Yang jelas, untuk sementara ini saya sudah layangkan surat penghentian operasi di lapangan. Dikarenakan ada laporan masih beroperasi, dalam waktu dekat saya panggil pihak perusahaan,” tegasnya.

Namun disamping itu, Pemkab Inhil tetap mempelajari lebih luas serta mengumpulkan dokumen-dokumen penting. Jika kehadiran PT SAL memang merugikan masyarakat, maka Pemkab tidak segan-segan mencabut izinnya. (Adv/Shaleh)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed