Rabu, 01 November 2017
(RP)
Protap riau.com, Tembilahan – Bupati Indragiri Hilir HM Wardan memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Perubahan 2017. Jawaban ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan III tahun sidang 2017 di Kantor DPRD Inhil, Jalan Soebrantas, Tembilahan, Senin (30/10) malam.
Salah satu kritik dan saran yang dijawab oleh Bupati ialah pemandangan unum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). PKB dalam pandangannya, menilai 61 persen realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mencapai angka maksimal.
Tak hanya itu, PKB mengkritisi, hal-hal lain yang berkaitan dengan keuangan daerah. Di antaranya serapan belanja modal, Dana Alokasi Khusus (DAK) keterbatasan KUA dan PPAS, APBD dan capaian ekonomi daerah.
Bupati dalam penyampaiannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan berupaya sesegera mungkin melengkapi dokumen pelelangan dengan cara mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni.
“Kami akan mencari formula baru untuk menggesa pengelontoran DAK yang sebelumnya mengalami keterlambatan dengan realisasi yang relatif rendah,” kata Bupati.
Kemudian, dia juga mengatakan akan berupaya semaksimal mungkin mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Sehingga dapat mensejahterakan masyarakat.
Mengenai keterlambatan pengesahan APBD, baik murni maupun perubahan yang terjadi pada tahun anggaran 2017, diungkapkan, pihaknya akan berupaya mempercepat penjadwalan dan penyelesaian sejumlah kegiatan serta mengharapkan kerja sama dari pihak DPRD.
Rapat paripurna ke-7 masa persidangan III tahun sidang 2017 yang dipimpin Ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam, ini juga mengagendakan pidato jawaban Bupati tentang lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2017 serta dilangsungkan juga pengumuman keanggotaan Pansus terhadap lima Ranperda tersebut.(adv kominfo/Rp)
Comment