Kamis, 21 September 2017
protap riau.com, Inhil – Upaya pemerintah dalam melakukan perbaikan mental meskinya juga ditindaklanjuti dengan serius oleh kalangan aparatur. Maka itu sudah menjadi kewajiban aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga kode etik kepegawaian.
Sebagaimana ditegaskan Bupati Inhil HM Wardan, yang menyebutkan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya baru-baru ini. Hal itu adalah wujud penghargaan dari negara dan pemerintah kepada para ASN yang dinilai berprestasi sesuai bidang masing-masing.
Oleh karena itulah dalam rangka menjaga martabat aparatur sipil negara diharapkan kepada para ASN untuk terus menjaga dan memelihara kode etik pegawai negeri sipil, baik etika bernegara, etika dalam berorganisasi maupun etika dalam bermasyarakat.
“Termasuk etika bekerja di lingkungan kantor maupun di luar kantor. Etika terhadap diri sendiri maupun terhadap sesama ASN,” pesan Bupati.
Sehubungan dengan semuanya, Bupati ingin para ASN senantiasa mengembangkan diri, meningkatkan kompetensi dan memacu kinerja untuk bisa mendapatkan penghargaan yang terbaik dalam perjalanan karir. Karena output dari kinerja itu akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kepada para ASN yang beberapa waktu lalu mendapat penghargaan Satyalancana saya berharap agar tanda kehormatan itu dijaga dan dipelihara. Jadikanlah semuanya sebagai motivasi dalam berkarir,” cetusnya.
ASN, diketahui sebagai agen perubahan yang selalu berada di garis terdepan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Pada diri mereka dituntut pula keteladanan secara konsisten dan berkelanjutan, karena keteladanan merupakan lokomotif utama reformasi birokrasi.(adv pemkab Inhil)
Comment