by

APBD Riau 2018 Di Sahkan Sebesar Rp.10,09 Triliun

Kamis, 30 November 2017

Penandatanganan MoU APBD 2018 oleh pimpinan DPRD Riau yang disaksikan oleh wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim.
Penandatanganan MoU APBD 2018 oleh pimpinan DPRD Riau yang disaksikan oleh wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim.

Protap riau.com, Pekanbaru – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2018 sebesar Rp10,09 Trilyun, Rabu malam (29/11/2017).

Sidang paripurna ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD Riau Sunaryo yang didampingi Ketua DPRD Riau Septina Primawati, dan Wakil Ketua Noviwaldy Jusman, Kordias Pasaribu dan 45 orang Anggota DPRD Riau dari 65 orang.

Sementara itu dari pihak pemerintah dihadiri Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Asisten II Pemprov. Riau Misperi Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemrov Riau.

Namun sebelum dibacakan hasil laporan bangar tersebut, paripurna yang berlangsung hingga tengah malam itu sempat diwarnai aksi protes oleh anggota DPRD Riau. Diantaranya M. Adil yang memprotes ketidakhadiran gubernur dalam pengesahan RAPBD 2018 menjadi perda ini.

Suasana sidang paripurna DPRD Riau dengan agenda pengesahan APBD tahun 2018.
Suasana sidang paripurna DPRD Riau dengan agenda pengesahan APBD tahun 2018.

“Menangapi peryataan itu beberapa anggota DPRD Riau interupsi untuk menjelaskan ketidakhadiran gubernur. Alhasil kesimpulannya paripurna pengesahan APBD 2018 dilanjutkan.

“Saya rasa ketidakhadiran gubernur sudah jelas bahwa beliau berhalangan hadir karena urusan yang beliau anggap penting, jadi paripurna tetap lanjut sebab tidak ada melanggar hukum kehadiran wakil gubernur sudah mewakili karena satu paket,”jawab Sunaryo.

Usai di lanjutkan, Sugeng Pranoto, ditunjuk sebagai Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) dalam menyampaikan laporan hasil banggar.

Dalam laporannya ia menyampaikan bahwa APBD Riau tahun anggaran 2018 ini berjumlah Rp10.136.926.710.000, atau lebih rendah Rp. 45.741.083.452 .60 dibandingkan dengan rancangan perubahan peraturan daerah tentang RPJMD Provinsi Riau 2014-2019 sebesar Rp.10.136.926.710.000

Adapun rinciannya lanjut dia ialah untuk total belanja daerah sebesar Rp.510.145.520.1889.24 atau turun 4,91 persen dari yang diusulkan dalam rancangan KUA PPAS Provinsi Riau tahun 2018 yang sebelum pembahasan Bangar dengan TAPD provinsi Riau sebesar Rp.9.887.577.703.329.14.

“Jumlah ini jika dibanding tahun 2017 (Setelah Perubahan) juga turun, tahun lalu sebesar Rp. 10.397.723. 223. 518 .30, “jelasnya.

Kemudian untuk total belanja sendiri katanya tidak mengalami penurunan melainkan mengalami kenaikkan. Dalam KUA PPAS 2018 sebelum pembahasan di Banggar
bersama TAPDsebesar Rp. 9.887.577.703.329.14 dan sekarang setelah ditetapkan naik menjadi Rp. 203.607.923.218.25 atau 2,06 persen.

“Jadi besaran nilai APBD 2018 pemerintah provinsi Riau berjumlah Rp. 10.091.185.626.547.00,”paparnya.

Usai menyampaikan laporan banggar, seluruh anggota DPRD menyetujui APBD murni 2018 ini setelah ditanya Sunaryo. Wakil rakyat ini langsung mengetok palu sebagai tanda raperda APBD 2018 sudah disahkan.DPRD mengesahkan alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp10,091 Triliun atau turun dibandingkan APBD murni Riau tahun 2017 sebesar Rp 10.397.723.223.518, atau terjadi penurunan sebanyak 306. Milyar.sah
Angka tersebut, sebagaimana laporan yang dibacakan, disebutkan mengalami devisit sebesar Rp1,99 triliun dari usulan pemerintah yang diajukan kepada DPRD. Pada APBD 2018, pemerintah mengajukan Belanja langsung sebesar Rp4,3 triliun, sedangkan sisanya sebesar 5,7 triliun di per- untukkan untuk belanja tidak langsung.

Pada APBD tersebut, pemerintah menetapkan asumsi penerimaan daerah melalui PAD sebesar Rp3 triliun, serta da na perimbangan sebesar Rp5 triliun. Dalam kesempatan itu, Sunaryo memaparkan beberapa kebijakan anggaran yang telah disepakati mengacu pada peraturan Mendagri tentang penyusunan anggaran. Salah satunya, disebutkan dia adalah terkait anggaran sektor pendidikan yang diperhitungkan mencapai 30 persen atau hampir mencapai Rp3 triliun.

Sementara untuk bidang kesehatan, pemerintah mengalo kasikan anggaran sebesar 10,1 persen. “Dua sektor itu sudah memenuhi ketentuan, sesuai mandatory,” kata Sunaryo.

Dalam APBD 2018, pemerintah Provinsi Riau dipastikan terbebas dari kewajiban pembayaran hutang kepada rekanan terkait tunggakan pembayaran pembangunan main stadium. “Sudah tidak ada lagi itu, sudah luas. itu sudah clear pada APBD perubahan,” kata anggota Banggar, Aherson.

Hanya saja, diakui dia, pada APBD 2018 yang sarat dengan keterbatasan anggaran, pemerintah masih akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan prasarana perkantoran untuk instansi vertikal. Kita akan bangun kantor bersama untuk Kementerian Pekerjaan Umum. Selama ini kantor mereka kan tidak jelas dimana, kasihan kalau pindah-pindah, jadi pemerintah mengalokasikan lahan dan anggaran untuk membangun kantor sendiri di Riau. Aherson sendiri tidak menyebutkan secara rinci dimana lokasi dari perkan toran tersebut dan berapa besar kebutuhan anggarannya.

Tentunya ini akan menambah besar alokasi anggaran pemerintah untuk pembangunan kantor instansi vertikal, setelah sebelumnya pemerintah Provinsi Riau juga menga lokasikan anggaran untuk pembangunan kantor Mapolda Ri au. Sementara disinggung tentang pembangunan ruas jalan di daerah Kuntu yang menjadi jalur alternatif Riau-Sumbar di Kampar Kiri Hulu, Aherson mengaku pihaknya tidak menge tahui persis.

Usai menyampaikan laporan banggar, seluruh anggota DPRD menyetujui APBD murni 2018 ini setelah ditanya Sunaryo . Wakil rakyat ini langsung mengetok palu sebagai tanda raperda APBD 2018 sudah disahkan.dimaksud. Tapi idealnya, kalau ada usulan dan itu diperjuangkan oleh anggota dari dapil terkait, harusnya masuk. saya tidak berhak menjelaskan, silahkan langsung ke pihak yang membidangi itu,”kata Aherson yang duduk sebagai Ketua Komisi V DPRD Riau. (Adv/Humas).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed