by

Saling Tuding, Sagu Hati Di Lokasi Oyek Milik PT.Sari Lembah Subur

Jumat, 14 juli 2017
kebun
Protap riau.com, Pelalawan – Tidak benar, Jika pihak Perusahaan PT.Sari Lembah Subur memberikan sogo hati dari tuntutan masyrakat selama ini yakni ganti rugi lahan yang berlokasi di daerah Oyek, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan. Hingga saat ini pun, saya tidak pernah terima uang yang telah diserahkan oleh PT.SLS yang di sebutkan oleh Pihak Perusahaan sebanyak Rp.2.000.000.000-(Dua Milyar Rupiah).

Permasalahan, Antara masyarakat Oyek dengan PT.Sari Lembah subur bermuara dari lahan seluas 1000 HA yakni tahab dua pada Tahun 2004 lalu.”Tegas Kepala Desa Yakub. Ketika Di konfirmasi Andi Usman Korlip Protap Riau.com dikediamanya yakni di dusun bukit garam, Kecamatan Kerumutan kab.Pelalawan, Selasa(11/07). Yakub, tegas mengatakan PT.SLS sama sekali tidak pernah memberikan Dana atau uang sebanyak 2 Milyar serta saya tidak mengetahui tentang Uang sebanyak itu di titip atau di berikan kepada saya untuk sagu hati lahan yang bermasalah dengan masyarakat sekitar wilayah Perusahaan Beroperasi yakni Di Lokasi Oyek.

Yakub pun bercerita panjang lebar, saya cuma mengetahui ganti rugi lahan masyarakat yakni pada tahab pertama. Selanjutnya, ganti rugi tahab pertama telah di bagi- bagikan uang tersebut kepada masyarakat kelurahan kerumutan. “Ujar Kepala Desa Mateduh.

Selanjutnya, tuduhan yang di lemparkan oleh pihak perusahaan tidak memiliki kekuatan hukum tak kuat sama sekali kepada saya. Hingga, Itu tidak bisa dibenarkan oleh pihak PT.SLS. Alasan Yakub mengatakan, karena surat yang ada di pihak perusahaan merupakan surat palsu. Yakni, tuduhan kepada saya adalah di tanda -tanganan palsu dan kemudian tanda tangan yang melibatkan Camat Kerumutan Safruddin yang terteken pada surat tersebut yakni pada Tahun 2004 lalu itu juga palsu.”Tegas Yakub.

Pihak Perusahaan, telah melakukan pencemaran nama baik. Tentu, hal ini harus di tempuh saja ke jalur hukum.”Kesal Yakub dengan Mimik wajah tampak serius, agar tau Siapa yang benar, kemudian bukan saja kasus ini yang terjadi pada Pimpinan PT.SLS di Kecamatan Kerumutan tersebut. Masih banyak lagi, untuk itu silakan pihak perusahaan melaporkan saya kepada pihak yang berwenang Baik Mabes Polri maupun Polda Riau dan saya siap untuk menjelaskannya.”Ancam Yakub.

Yakub juga mengingatkan, pihak Perusahaan suatu saat akan membongkar seluruh kasus mafia di PT. SLS akan saya buka satu- persatu. Apalagi, masalah lahan masyarakat yang di duga telah di rampas oleh Cukong dari PT. SLS.

Awalnya begini sambung Yakub, masyarakat Oyek, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, kab.Pelalawan yang berkisar dua bulan lalu itu berdemo Ke kantor PT.SLS dengan jumlah masyarakat yang ikut demo berkisar ratusan orang mendemo kantor PT.SLS yang berkantor di desa Genduang.

Demo yang mereka lakukan tersebut,”kata Yakub, terjadi hingga sore harinya yang menuntut kepada pihak perusahaan PT.SLS. Agar, dapat mengembalikan lahan milik mereka yang telah di rampas oleh Perusahaan tersebut hingga demo damai tersebut tidak ada yang anarkis.

Yakub pun berasumsi, Silakan saja masyarakat berdemo itu merupakan haknya masyarakat. Karena, ganti rugi lahan dari PT.SLS Tahab dua Tahun 2004 lalu sama sekali masyarakat belum mendapatkannya.

Yakub pun mendukung masyarakat berdemo damai tersebut. Agar tahu siapa yang terima uang dari PT.SLS, inilah yang menjadi pertanyaan.”Ketus Yakub, dengan mimik wajah keheranan.

Yakub tampak termenung sambil bergumam, Siapa oknum Pelaku yang telah terima uang sebanyak Dua Milyar dari pihak perusahaan tersebut.

Namun, Yakub berkeyakinan jika pelakunya tidak lama lagi akan terungkap.”Sebut Yakub.

Kasus, PT.Sari Lembah Subur masih banyak yang saya simpan datanya. Suatu saat, pelan- pelan akan saya ungkap.”Kata Yakub, yang berencana akan terlebih dahulu satu persatu kasus di buka setelah selesai kasus ini.

Di tempat terpisah salah seorang nelayan sebut saja Amrin warga dusun bukit garam ketika di temui dikediamannya pada hari yang sama mengatakan, kasus kebocoran limbah PKS milik PT.SLS terjadi di sungai kerumutan sekitar tiga minggu lalu. Dipastikan, 14 orang korban dari masyarakat.

Masyarakat yang hidup, dengan hasil perikanan sesuai bukti yang ada dan di saksikan oleh anggota Polsek Ukui di TKP yakni di sungai kerumutan tersebut tampak di lapangan adanya kebocoran limbah PKS milik PT.SLS,Kata Amrin Tampak kesal. Menyebabkan, puluhan TON berbagai jenis ikan mati keracunan limbah.

Sehingga, akibat limbah milik PT.SLS bocor hingga satu bulan berjalan menyebabkan 14 masyarakat yang bermata pencaharian dari nelayan tersebut pendapatan perikanan mereka pun sudah hilang hingga ikan sudah banyak musnah.”Kesal Amrin.

Dipastikan Pihak perusahaan sudah tahu dan bukti sampel pun masyarakat telah menyerakannya pada perusahaan.”Sebut Amrin, Namun, setelah di datangi oleh 14 penduduk yang berprofesi sebagai nelayan tersebut ke perusahaan untuk menuntut ganti rugi selama satu bulan mata pencarian perikanan masyarakat yang sudah hilang.

Menurut Amrin, tuntutan masyarakat tersebut tidak di abaikan sampai saat ini.

Di tempat terpisah, Pimpinan PT.SLS melalui Security perusahaan yang bernama Sinaga mengatakan kepada Kordinator Liputan Protap riau.com bahwa Humas PT.SLS lagi tidak ada di kantor, Humas lagi tugas keluar.”Tutur pak Sinaga,
(Liputan oleh Korlip Protap riau.com Andi Usman)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed