Senin, 30 Juli 2018
Protap riau.com, Labuhanbatu – Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tindakan yang melanggar,menghambat, meniadakan, dan mengabaikan hak asasi perempuan dan hak anak, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terjadi di ranah publik maupun dismetik (dalam rumah tangga) tindak kekerasan dapat terjadi dimana saja,baik dalam keadaan damai maupun konflik,
Menyikapi hal demikian, Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak labuhanbatu menggelar pelatihan pengumpulan dan pemetaan data kekerasan perempuan dan anak yang bertujuan memberikan pedoman bagi unit unit pelayanan terpadu (UPT) dan Pemda dalam melaksanakan pencatatan dan pelaporan data kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dengan melibatkan berbagai element seperti pihak kejaksaan, kepolisian, hingga LBH, yabg di hadiri kadis P3A provsu dan kabid, Kadis P3A labuhanbatu beserta kabid acara tersebut di gelar di aula gedung BKD labuhanbatu, senin (30/7/2018).
Kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak labuhanbatu, Dra.Hj.Ernida rambe.MM.” perempuan dan anak adalah tonggak berdirinya negara yang bermoral, apabila perempuan dan anak anaknya bobrok maka tidak menutup kemungkinan negara ini turut serta dalam kehancuran,
Dikatakan Ernyda, dengan pelatihan ini mempunyai sasaran pedoman umum pencatatan dan pelaporan data kekerasan terhadap perempuan dan anak yakni seluruh unit pelayanan terpadu (UPT) yang memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan da seluruh OPD yang melaksanakan kebijakan, kegiatan pembangunan perlindungan perempuan dan anak.
Yang mana di harapkan tersedianya data kekerasan terhadap perempuan dan anak, dari UPT hingga ke kabupaten/kota dan provinsi, yang dapat di manfaatkan bagi penyusunan kebijakan, programan, kegiatan pembangunan serta proses pengambilan keputusan,”ucap Ernyda rambe.
Kadis P3A juga berharap kiranya semua lapisan dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk menekan tumbuh kembangnya kekerasan terhadap perempuan dan anak, agar perempuan dan anak dapat terjamin keamanan dan keberadaanya.”Tutup sang kadis.
Sehubungan dengan kondisi tersebut, Kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak provinsi sumatera utara Hj.Nurlela mengatakan, ” Butuh perhatian khusus untuk menjaga ke kondisifan anak dan perempuan agar terhindar dari berbagai hal yang menyimpang.
Ini adalah, tanggung jawab kita dinas P3A sebagai lembaga yang menyandang nama perempuan dan anak, yang menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat untuk memberikan hak dan perlindungan bagi mereka.ujar Nurlela,
Di tambahkanya lagi, Ayo bersama sama kita tingkatkan peran serta kita dan fungsi keberadaan kita di lingkungan dan di tempat kita bertugas, bersama sama mari kita berbuat bagaimana cara meningkatkan kabupaten labuhanbatu sebagai wilayah yang ramah dan layak perempuan dan anak.
Semoga kedepanya kabupaten labuhanbatu dapat meraih prestasi,penghargaan seperti yang pernah di dapatkan seperti waktu lalu,”Ucap nurlela.
di akhir sesi acara itu, di isi dengan pemaparan alur pelayanan dan penanganan korban kekerasan oleh perwakilan lembaga bantuan hukum provinsi sumatera utara jailani salah satu dosen USU dan UIN.(juna/rhm)
Comment