Senin, 23 Juli 2018
Protap riau.com, Labuhan batu – Sosialisasi akta kelahiran gratis tahun 2018 yang di lakukan oleh Dinas P3A kabupaten labuhan batu, pada hari senin (23/7/2018) di aula pertemuan kantor camat jalan binaraga kec rantau utara bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Selain itu sosialisasi ini bertujuan untuk mempermudah proses masyarakat yang bertempat tinggal di labuhanbatu untuk memiliki akta kelahiran tersebut.
Kepala dinas PP & PA labuhanbatu yang di wakili Drs Zainul kamil dalam kesempatan tersebut mengatakan ” bagi anak yang lahir di kabupaten labuhan batu ini berhak mendapatkan kemudahan pelayanan akta kelahiran yang saat ini menjadi salah satu admistrasi yang wajib di miliki.
Di tambahkanya, bahwa tahun ini labuhanbatu mendapat penghargaan kabupaten layak anak, dari itu anak anak di labuhanbatu berhak mendapatkan tumbuh kembang kembang dan pelayanan yang lebih baik. Ucap Zainul.
Menurut zainul, Bahwa tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan cakupan akte kelahiran anak usia 0 – 18 tahun. Dan juga untuk mewujudkan kabupaten layak anak.tutup zainul.
Sementara itu, camat rantau utara Andre N.Manik melalui sekcam ikbal harahap mengharap mengatakan
“Tidak hanya secara lisan akte kelahiran ini dapat di sampai kan kepada masyarakat juga secara tulisan” terang nya.
Soleh munte SH kepala bidang pencatatan sipil menyampai kan dalam pidato nya.
” syarat yang paling utama dalam kepengurusan akte kelahiran adalah kartu keluarga, setiap nama yang ada di dalam kartu keluarga bisa di urus akte nya.
Syarat pembuatan akte kelahiran adalah Ktp dan surat nikah orang tua, surat keterangan lahir, dan ktp 2 orang saksi, jika semua administrasi terpenuhi satu hari kepengurusan akte dapat di selesaikan. Ucap soleh.
Tampak hadir pada acara tersebut Kabid pelayanan catatan sipil, Soleh munte SH. Perwakilan dinas P2A Drs zainul kamil, Kasi Kesos, sekcam rantau utara, lurah , kepling Tomas dan ibu ibu PKK.(herman)
Comment