Rabu, 12 Juli 2017
Protap riau.com, RENGAT – Setelah, sehari penyerahan dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Inhu tahun 2016. oleh Executive, kepada Ketua DPRD Inhu, pada Selasa (11/7) dan hari ini, Rabu (12/7) DPRD langsung memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui 3 panitia khususnya yang telah dibekali SK. Hal ini, Guna mensingkronisasikan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2016.
“Setelah, sehari Penerimaan dokumen Pertanggung jawaban APBD 2016 dari Pihak Executive. Dewan Langsung, Membentuk 3 Pantia Khusus (Pansus) yakni Pansus A,B Dan C. Sekaligus, menjadwalkan pemanggilan organisasi perangkat daerah ( OPD).”Kata Miswanto, ketika dihubungi Protap riau.com melalui via selulernya, Rabu (12/7).
Dikatakan, Pansus A,B,dan C Dibekali dengan SK Setelah malalui mekanisme Pemilihan Ketua dan wakil Ketua dimasing- masing Pansus. Untuk, Pansus A di ketuai oleh Samsudin Dan wakil ketua nya Mariadi. Dan untuk, jadwal Pansus A hari ini, Rabu (12/7) Menjadwalkan, memanggil OPD, yakni Inspektorat, dinas Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, bagian organisasi setda, Dinas Komunikasi dan informatika, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD).
Sedangkan, untuk Pansus B Diketuai oleh Hamdani dan wakil ketua suroko, Pansus B Ini pada hari ini, Rabu (12/7) Menjadwalkan, dengan OPD yakni Badan Pendapatan Daerah, Dinas Koperasi usaha Mikro dan Menengah, Badan Pengelolaan keuangan dan asset Daerah, Bagian Ekonomi Setda, Bagian Sumber daya Alam Setda.
Selanjutnya, Pansus C Diketuai R.Irwantoni dan wakanya Rizal Zamzani, untuk Pansus C Ini menjadwalkan dengan OPD Bagaian Pembangunan Infrastruktur setda, bagian pemerintah Desa setda, dinas perhubungan, Bagian Layanan Pengadaan setda.
Menurut Miswanto, Penjadwalan Kerja 3 Pansus yang ada sudah ditetapkan sebagai mana tertera pada masing- masing pintu ruangan rapat Pansus. Jadwal, ditetapkan selama 3 hari kedepan. Namun. tetap akan menysesuaikan dengan kondisi yang ada.
Artinya, jika jadwal kerja Pansus tak dapat terpenuhi sesuai jadwal maka bisa jadi jadwal waktunya diundur, “masa kerja Pansus ini. Biasanya, paling lama satu bulan, dan jika kerja pansus telah usai melalui Banmus Nantinya Dewan langsung akan memparipurnakan.”Katanya. (Kdy)
Comment