SABTU 07 MEI 2022.
Foto : Dua Pria Asal Kelurahan Air Jamban Dibekuk Polisi Terlibat Peredaran Narkotika Jenis Sabu.
DURI – Protap Riau Com.
Dua warga Asal Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau ber inisial B.H.A. (22) dan D.A. (19) pada hari Selasa 26 April 2022 sekira Pukul 22.00 Wib keduanya berhasil dirungkus oleh unit reskrim Polsek Mandau lantarnya terlibat peredaran narkoba jenis sabu berat 1,23 gram di Jl. Hangtuah Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Adapaun Barang Bukti berupa,
2 (dua) paket narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1,23 gram.
Uang hasil jual beli Narkotika jenis Shabu sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah)1 (satu) buah Hp Oppo A15 warna merah.1 (satu) buah sedotan untuk sendok shabu. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah tanpa nopol.1 (satu) buah bungkusan permen Himalaya
Kemudian kronologis penangkapan para tersangka ini, berawal ( Tepatnya),pada hari Selasa 26 April 2022 sekira pukul 21.30 Wib team opsnal Polsek Mandau yang dipimpin Panit 2 Opsnal Unit Reskrim IPDA Raditya W.A Pambudi, S.Tr.K melakukan penyelidikan terhadap Sdr.A.B yang merupakan Target Operasi dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis Shabu.
Pada pukul 22.00 wib team opsnal berhasil mengamankan Sdr.AB bersama 1 (satu) orang temannya yang mengaku bernama D.A saat sedang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu di Jln. Hangtuah Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis atau tepatnya di depan kantor Bank CINB Niaga Duri.
Adapun hasil penangkapan terhadap Sdr.A.B ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket diduga narkotika jenis shabu yang siap edar di dalam Kantong Celana nya. Dari hasil introgasi terhadap Sdr.A.B diakui bahwa 2 (dua) paket shabu tersebut adalah miliknya, sedangkan Sdr.D.A mengaku hanya sebagai pemilik sepeda motor yang dikendarainya namun ia juga mengetahui bahwa tujuan Sdr.A.B mengajaknya untuk mengantarkan shabu kepada calon pembeli.
Berdasarkan keterangan Sdr.A.B bahwa narkotika jenis shabu tersebut diperolehnya dari Sdr.T.M (DPO) selanjutnya team opsnal langsung menuju rumah Sdr.T.M (DPO) namun tidak berhasil menemukannya dan Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses Penyidikan lebih lanjut.”Jelas Kapolsek Mandau, Kompol, Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim.AKP Firman.
Comment