by

Terlibat Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 1 Pelaku Asal Desa Air Kulim Berhasil di Bekuk Satres Narkoba Polres Bengkalis.

Foto Pelaku Asal Desa Air Kulim Berhasil di Bekuk Satres Narkoba Polres Bengkalis Berikut BB.

BENGKALIS- PROTAP RIAU COM.

Tim Sat Res Narkoba Polres Bengkalis berhasil melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis sabu berat 1,6 gram pada hari Rabu tanggal 10 November 2021 sekira pukul 21.00 Wib dirumah jalan lintas Duri-Dumai Km.12 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Tersangka A/n (berinisial) R (30)
laki Islam Wiraswasta
Rejosari Desa Air Kulim Bathin Solapan.Berikut Barang Bukti (BB) berhasil diamankan petugas 2 (dua) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unit hp merk oppo warna merah hitam

Kemudian Kronologis penangkapan terhadap tersangka tepatnya Pada hari Rabu tanggal 10 November 2021 sekira pukul 20.00 Wib hal ini di sampaikan Polres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Iptu Tony Armando membenarkan bahwa tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis melakukan penggrebekan disebuah rumah dijalan lintas Duri – Dumai Km. 12 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan, Kemudian tim res narkoba berhasil menangkap tsk GK. Dan ditemukan sebuah kotak permen warna putih dimana berisi 16 (enam belas) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu. Ujar satres narkoba Iptu Tony Armando saat didampingi Ipda Alex Sinaga dalam Press rilisnya.

Kemudian pada hari yang sama, sekira pkl. 21.00 wib. Datang seorang laki-laki mengaku bernama (Berinisial) R keTKP. Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap tersangka, Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan dari tangan tersangka 1 (satu) unit hp merk oppo warna merah hitam. Kemudian tim kembali melakukan interogasi dan penggeledahan dirumah tsk dijalan Rejosari Desa. Air kulim Kecamatan Bathin Solapan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian tim melakukan interogasi terhadap tersangka tentang kepemilikan dan asal muasal sabu tersebut, dan Tsk mengakui sabu tersebut miliknya dimana tsk mendapatkan sabu dari Tsk GK (sudah tertangkap) Bathin Solapan.
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.”pungkas Iptu Tony.

Dan hasil Interogasi pihak kepolisian Polres Bengkalis
Peran tsk adalah kurir. Bahwa tsk mengakui sabu tersebut milik tsk dimana tsk mendapatkan sabu dari GK (sudah tertangkap).
Kemudian dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya (+) positif mengandung Metafetamine.”Jelas Iptu Tony Armando dalam rilisnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed