by

Dua Orang Sebagai Bandar Narkoba Jenis Sabu Berhasil Di Bekuk Polisi.

Foto : Dua Orang Sebagai Bandar Narkoba Jenis Sabu Berhasil Di Bekuk Polisi, Berikut BB.

BENGKALIS- PRC.

Pengungkapan kasus TP. Narkotika jenis sabu berat 2.87 gram oleh Polres Bengkalis.Rabu 6 April 2022 sekira pukul 01.30 Wib, dipinggir Jalan Karet Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis, tepatnya di rumah kontrakan tsk 1 Jalan Pari Kel. Air jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis.

“Terhadap tersangka AR (29 Tahun)
Jenis Kelamin laki – laki
Agama, Islam,Pekerjaan, tidak Bekerja,alamat,Jalan Wijaya Kusuma Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis dan RH (21 Tahun),Jenis Kelamin, laki – laki
Agama Islam,Pekerjaan ,Tidak Bekerja, alamat , Jalan Nusantara II Kel. Air jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis

Berikut Barang Bukti
5 (lima) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.87gram,1 (satu) unit hp samsung lipat warna putih,1 (satu) kotak kosong permen karet happydent warna merah jambu
(disita dari Tsk 1 yang bersama dikuasai dengan Tsk 2).

“Kemudian kronologis penangkapan pelaku pada hari Selasa tanggal 5 april 2022 sekira pukul 21.00 Wib, oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis.”Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kel Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis, mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik.

Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Rabu tanggal 6 april 2022 sekira pkl. 01.30 wib target berada Di Jalan Karet Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis.

“Kemudian dilakukan penangkapan terhadap Tsk 1 dan dilakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit hp samsung lipat warna putih Kemudian tim menuju rumah kontrakan tsk 1 dijalan pari kel. Air jamban kec. mandau kab. bengkalis dan dilakukan pengeledahan ditemukan 3 (tiga) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu didalam kotak kosong permen karet happydent warna merah jambu.

“Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal mu asal sabu dan tsk 1 mengakui sabu yang disita dari Tsk 1 milik tsk 1 yang dikuasai bersama dengan tsk 2.Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal mu asal sabu dari Tsk 1 dan tsk 2 mengakui sabu yang disita dimana mendapatkannya dari Yudi (Dpo).

“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut, dan hasil Interogasi,Peran kedua Tsk adalah bandar. bahwa Tsk 1 mengakui sabu tersebut milik Tsk 1 yang dikuasai bersama dengan tsk 2 dan mengakui sabu tersebut dimana didapat dari Yudi (Dpo)
Kemudian dilakukan pemeriksaan urine terhadap kedua tsk dan hasilnya (+) positif mengandung Metafetamine.”tutur Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Satres Narkoba,Iptu Tony Armando.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed