by

Dua Orang Bandar Narkoba Asal Duri Berhasil Diringkus Polisi Berikut Barang Bukti.

Di Terbitkan Senin 11 Juli 2022.

Foto : Dua Orang (Pelaku) Sebagai Bandar Narkoba Asal Kota Duri Berhasil Diringkus Polisi Berikut Barang Bukti.

DURI – ( PRC ).

Satres narkoba Polres Bengkalis berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu berat 2.23 (dua koma dua tiga) gram pada hari Sabtu tanggal 2 Juli 2022 sekira pukul 16.00 Wib di Jalan Alamrah Gg. Istiqomah Kel. Duri Timur Kec. Mandau Kab. Bengkalis.”Terhadap tersangka R.C. (37) laki Islam dan tidak bekerja,dan tersangka ini adalah warga Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau.

Berikut Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 6 (enam) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.23 gram, 1 (satu) kotak rokok luffman kosong warna merah dan 1 (satu) unit hp android merk huawei warna putih serta uang tunai Rp.300.000.

Kemudian Kronologis Kejadian, tepatnya pada hari Sabtu tanggal 2 Juli 2022 sekira pukul 13.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Duri Timur Kec. Mandau Kab. Bengkalis.

Begitu mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat, sekira pkl. 16.00 wib target berada sebuah dirumah, tepatnya di jalan alamrah Gg Istiqomah Kel. Duri Timur.

Selanjutnya tim melalakukan pengledahan ditemukan 6 (enam) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.23 gram di dalam sebuah kotak rokok luffman warna merah, 1 (satu) unit hp android merk huawei warna putih dan uang tunai Rp.300.000.

Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka tentang kepemilikan sabu dan asal muasal sabu dan tsk mengakui sabu yang disita miliknya dimana tsk mendapatkanya dari ROBY (sudah tertangkap).”Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

Dan hasil Interogasi bahwa peran tsk adalah bandar,bahwa tsk mengakui sabu tersebut miliknya dimana tsk mendapatkan dari ROBY (sudah tertangkap).”Selanjutnya dilakukan pemeriksaan urine terhadap tsk dan hasilnya (+) positif mengandung Metafetamine.”ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui satres narkoba Iptu Tony Armando dan Ipda Alex Sinaga.

Lanjut.”Kemudian pada hari Sabtu 2 Juli 2022 tim satres narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus TP. Narkotika jenis sabu berat 1.50 (satu koma lima puluh) gram.sekira pukul 16.00.Wib di Jalan Alamrah Gg Istiqomah Kel. Duri Timur Kec. Mandau Kab. Bengkalis atas nama R.C. ( 36) laki Islam dan tidak bekerja dan tersangka adalah warga Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau.berikut Barang Bukti 2 (dua) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.50 gram, 1 (satu) unit hp android merk oppo warna hitam,
Uang Tunai Rp.400.000.

Kemudian Kronologis Sabtu 2 Juli 2022 sekira pukul 16.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil menangkap ROMI CANDRA. Dan dari tangan tersangka ditemukan 6 (enam) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu. Kemudian tim melakukan interogasi tentang asal muasal sabu dan tsk ROMI CANDRA menerangkan mendapatkan sabu dari Tsk ROBY CANDRA.

Kemudian pada hari yang sama sekira pkl. 16.30 wib, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tsk disebuah pondok jalan alamrah gg istiqomah kec. mandau kab.bengkalis. Kemudian tim melakukan pengeledahan di temukan 2 (dua) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.50 gram, 1 (satu) unit hp android merk oppo warna hitam dan Uang Tunai Rp.400.000.

Selanjutnya tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dari mana asal muasal sabu tersebut, dan tsk mengakui bahwa sabu yang disita miliknya dimana tsk mendapatkanya.”Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

Dan hasil Interogasi bahwa peran tsk adalah bandar dan tsk mengakui sabu tersebut miliknya,dimana tsk mendapatkan dari (berinisial) P (DPO).Kemudian dilakukan pemeriksaan urine terhadap tsk dan hasilnya (+) positif mengandung Metafetamine.”Jelas Iptu Tony Armando tutupnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed