Diduga Pelaku Penganiayaan Berhasil di Amankan Tim Unit Reskrim Polsek Mandau.
MANDAU – Protap Riau Com.
Polsek Mandau Senin (06/12/2021) pukul 23.30.Wib telah melakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) orang diduga Pelaku Tindak Pindana Penganiayaan oleh S.M.S
( 35 )terhadap korbanyan ( Pelapor) G.G (26) Perempuan, Kristen (Tidak Bekerja).Kemudian saksi dalam kasus tersebut, L.Y ( 29) Perempuan.Dan N.Y (31) Perempuan Serta Barang Bukti (BB) Surat Visum Et Repertum (VER).
Kapolsek Mandau AKP Jaliper Lumban Toruan melalui Kanit Reskrim Iptu Firman menjelaskan kronologis Kejadian sekaligus membenarkan Pada hari Rabu tanggal 15 September 2021 sekira pukul 03.00 wib bertempat di Celcius Karoeke di Jl. Hangtuah Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau.
Telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan terhadap diri Pelapor dan Saksi 1 yang dilakukan oleh Terlapor an. S.M .S. Kemudian Kronologis kejadian tersebut bermula sebelumnya terlapor masuk ke Room tamu lain tanpa izin lalu Saksi 1 yang merupakan Kasir di TKP menegur dan Terlapor tidak terima dan langsung mencekik Saksi 1.
Kemudian datang Pelapor berusaha untuk melerai namun Terlapor langsung marah dan menyundul kepala Pelapor berulang kali dan juga Terlapor mencekik leher Pelapor, yang mana pada saat kejadian tersebut juga terekam oleh CCTV yang ada di TKP.
Atas kejadian tersebut Korban mengalami sakit dibahagian leher dan kepala dan selanjutnya Pelapor melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.”ujar Iptu Firman.
Kemudian kronologis Penagkapan terhadap terduga pelaku,
Berdasarkan Laporan diatas, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap diduga Pelaku Penganiayaan yang dilakukan Sdr. S.M. S.
Kemudian dari hasil Penyelidikan team mengetahui keberadaan Pelaku tersebut, selanjutnya Team Opsnal Polsek Mandau berdasarkan Surat Perintah Penangkapan berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga Pelaku Penganiayaan An. S.M.S
Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim Polsek Mandau Untuk Penyidikan Lebih lanjut.”pungkasnya.
Comment