Kamis 28 April 2022.
Foto : Camat Mandau Riki Rihardi Saat Berikan Kata Sambutan,Sekaligus Salurkan Zakat dan Sembako ke Kaum Duafa dan Mualaf di Masjid Besar Arafah Duri.
Mandau – ( PRC ).
Kamis (28/04/2022), Pemerintah Kecamatan Mandau bersama Dewan Kemakmuran Masjid Besar (DKMB) Masjid Arafah memberikan santunan berupa uang tunai kepada kaum Duafa dan juga Sembako serta santunan kepada Mualaf yang ada dilingkungan Masjid Besar Arafah.
Santunan diberikan kepada 130 kaum Duafa serta Mualaf binaan yang terdaftar Masjid Besar Arafah. Kaum Duafa mendapatkan uang santuan senilai 300.000 Rupiah, sementara untuk Mualaf mendapatkan uang santunan dan juga bantuan sembako.
Pemberian tersebut merupakan hasil dari dana zakat yang diterima Masjid Besar Arafah dari Jamaah yang membayarkan zakatnya di Masjid Besar Arafah sampai hari ke-23 Ramadhan, sementara sembako ini merupakan sembako yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam hal ini Bupati Bengkalis Kasmarni.
“Terima kasih kepada bapak dan Ibu yang sudah mengahadiri kegiatan ini, kami selaku Ketua DKMB Arafah menghimbau kepada Jemaah untuk dapat meningkatkan infaq dan sedekah serta zakat fitrah, himbauan kami ini tidak lain tidak bukan agar kaum Duafa dan juga Mualaf yang terdaftar di DKMB dapat menerima bantuan yang quantitasnya lebih banyak lagi”, ucap Riki.
Kemudian Riki juga mengungkapkan bahwa rencana pembangunan ataupun renovasi di Masjid Besar Arafah ini akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri.”Do’akan kami agar selalu istiqomah untuk selalu memakmurkan dan memajukan Masjid Arafah yang kita cintai ini”, tutup Riki Rihardi.
Comment