by

Camat Diwakili Sekcam Membuka Secara Resmi Sosialisasi PUG Tahun 2021 Digedung Serbaguna Lantai II Kantor Bathin Solapan.

Camat Diwakili Sekcam Membuka Secara Resmi Sosialisasi PUG Tahun 2021 Digedung Serbaguna Lantai II Kantor Bathin Solapan.

BATHIN SOLAPAN -Protap Riau Com.

Sosalisasi Kebijakan Pelakasanaan Pengurus Utama Gender (PUG) Termasuk Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dI Kecamatan Bathin Solapan tahun Anggaran 2021 yang di selenggarkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan & Anak Kabupaten Bengkalis Riau.

Camat Bathin Solapan Aulia Army Effendy,S.STP yang diwakili Sekretaris Kecamatan (sekcam) Zama Rico Dakanahay Selasa ( 15/9) secara resmi membuka sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Pengurus Utama Gender (PUG) di gedung serbaguna lantai II Kantor Camat Bathin Solapan.

Adapun Peserta sosalisasi sebanyak 25 orang terdiri dari Kepala Desa, sekdes, kaur desa staf desa yang berasal dari 13 Desa se-Kecamatan Bathin Solapan.

Tampak hadir, Camat Bathin Solapan diwakili sekcam Zama Rico Dakanahay, sejumlah staf dan kasi PMD Batsol, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkalis hal ini diwakili Kabid Kelembagaan dan Pengurus Utama Gender,Hj. Kurnia Dina Lestari,SH.
Sedangkan Fasilitator PUG Provinsi Riau, DR. Hj.Lina Farida,M.Si.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkalis diwakili Kabid Kelembagaan dan Pengurus Uta.a Gender, Hj.Kurnia Dina Lestari,SH menyampaikan,”PUG merupakan strategi pembangunan pemberdayaan perempuan, implementasinya melalui prinsip kesetaraan dan keadilan gender yang harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan pembangunan.

Tujuannya adalah memastikan seluruh kebijakan, program dan kegiatan telah setara dan adil bagi laki – laki, perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia dan kelompok rentan lainnya, “ ungkapnya.

Dalam upaya percepatan pelaksanaan PUG di Kabupaten Bengkalis,telah dilaksanakan berbagai kegiatan, diantaranya dengan diseminasi dan penyebarluasan konsep dasar gender dan perencanaan pembangunan berperspektif gender dikalangan penentu kebijakan.

“PUG harus menjadi prioritas karena disadari bahwa PUG sebagai strategi pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, seharusnya dapat dipahami oleh penentu kebijakan, mengingat PUG bertujuan untuk mengintervensi atau mempengaruhi kebijakan dalam pembangunan. Untuk itu diperlukan sebuah alat yang dikenal dengan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), “ ujar singkatnya.

Sementara Camat Bathin Solapan yang diwakili sekcam Zama Rico Dakahanay dalam kata sambutanya sekaligus membuka secara resmi Sosalisasi Kebijakan Pelaksanaan Pengurus Utama Gender (PUG) Termasuk Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Kecamatan Bathin Solapan tahun 2021, bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional.

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder terkait seperti DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, Lurah dan Kepala Desa tentang apa PUG, bagaimana konsep PUG, menemukan dan mengenali isu – isu gender di OPD, Kecamatan, desa dan Kelurahan serta mampu sebagai agen penggerak PUG di setiap desa se-Kecamatan Bathin Solapan, untuk itu mari kita bersama mendukung kegiatan ini agar terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender di Kecamatan Bathin Solapan.” Tutup sekcam Bathin Solapan Zama Rico Dakanahay,S.Sos.M.Si.

Hadir diacara tersebut, Kepala Seksi PMD Tasarjon, Kesosbud, Tenti Gustinar,SH,Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban, Rais Mustaji,S.Sos.Terlihat para peserta melakasanakan Protokol Kesehatan ( Prokes)3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed