by

Bupati Kasmarni Dukung Komnas Perlindungan Anak, Semoga Kasus Anak Teratasi.

SELASA 28 JUNI 2022.

Foto : Bupati Kasmarni.”Dukung Komnas Perlindungan Anak, Semoga Kasus Anak Teratasi”

BENGKALIS, Protap Riau Com.

Bupati Bengkalis menerima Audiensi Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis di Wisma Daerah Bengkalis, Selasa (28/06/2022).

Turut mendampingi Bupati Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana H Hambali, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak H Raja Airlangga, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Hendrik Dwi Yatmoko, Inspektur Kabupaten Bengklais Radius Akima.

Kemudian Ketua Komnas Perlindungan Anak Refri Amran, Sekretaris Komnas Perlindungan Anak Peni Wulandari,S.Psi, Ketua Bidang Pelaporan dan Pengaduan Hak Anak Jon Hendri, SH,MH, Ketua Bidang Keagamaan Komnas Perlindungan Anak Suswoyo, ST, Ketua Bidang Pemulihan dan Reintegrasi Sosial Rudi Irawan, ST, Ketua Bidang Organisasi dan Pengkaderan Denanda Farhana,SH, Ketua Komnas Perlindungan Anak Refri berharap untuk dapat kiranya Bupati bisa memberikan saran dan pendapat dimana ada kekurangan- kekurangan di Komnas Perlindungan Anak saat ini.

“Selain itu juga dapat melaksanakan kerjasama agar mudah untuk turun ke lapangan masalah tentang anak, seperti visum karena harus sama- sama kita awasi, dan perlu ada pendampingan untuk menuju ke jalur hukum,” jelas Refri.

Sampai saat sekarang ini beberapa kasus anak banyak berasal dari pinggir, harapan agar Peraturan Daerah bantuan dapat dilaksanakan di Bengkalis, karena kasus dI Bengkalis makin meningkat baik kasus anak dan perempuan. Sementara bantuan dari Kanwil sangat terbatas.

Kala itu Kasmarni menggapi permasalahan dari Ketua Ketua Komnas Perlindungan Anak, ia mengatakan persoalan ini menyangkut persoalan kita semua. Pada prinsipnya selaku kepala daerah kami siap memberikan dukungan untuk menuntaskan masalah yang dihadapi di Komnas Perlindungan Anak ini.

“Untuk menyelesaikan kasus memang banyak biayanya, yang penting kolaborasi antara Komnas Perlindungan Anak dengan pemerintah harus dapat berjalan dengan baik, dan kasus anak yang ada di Kabupaten Bengkalis dapat segera teratasi,” ujar Kasmarni.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed