Foto : Bupati Bengkalis Kasmarni Bersama Ketua DPRD Khairul Umam Saat Melakukan Penandatanganan KUA PPAS Tahun 2023.
BENGKALIS, Protap Riau Com.
Bupati Bengkalis Kasmarni melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023, bersama Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Rabu (31/08/2022).
Penandatangan yang dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD Kabupaten Bengkalis ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY, Wakil Ketua I Syahrial, Wakil Ketua II Sofyan dan 27 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Bupati Kasmarni dalam sambutannya mengatakan dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 ini pada hakekatnya kita mempunyai tanggung jawab yang sama, melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk memberikan dampak positif dalam meningkatkan efesiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam mendukung kinerja pemerintah untuk mencapai keberhasilan pembangunan tahun anggaran 2023 mendatang.
“Melalui kebijakan umum APBD dan PPAS untuk anggaran Tahun 2023 yang kita sepakati hari ini, tentunya terlebih dahulu kami telah memperhitungkan seluruh potensi pendapatan dan mengakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat, serta dengan tetap memperhatikan arahan pemerintah seperti memberikan stimulus untuk mendukung reformasi birokrasi guna memulihkan ekonomi dan meningkatkan produktifitas dan daya saing daerah yang difokuskan pada fungsi prioritas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur dalam mendukung mobilitas, konektifitas dan produktifitas,” jelas Kasmarni.
Kemudian, lanjut Kasmarni secara umum, posisi rancangan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 ini terdiri dari pertama, pendapatan daerah. Dimana pendapatan daerah sebesar Rp.3.583.998.557.940, Kedua, belanja daerah sebesar Rp. 4.022.775.718.752,- Ketiga, pembiayaan daerah. Dimana, pembiayaan daerah sebesar Rp. 438.777.160.812.
“Kepada seluruh perangkat daerah, agar secara aktif mengikuti setiap pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Banggar DPRD sehingga APBD tahun anggaran 2023 dapat kita selesaikan pembahasannya sesuai dengan apa yang telah kita targetkan bersama,” pinta Kasmarni.
Comment