Jumat, 04 Agustus 2017
Protap riau.com, Tembilahan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Tembilahan ketiban masalah. Bukan, masalah yang rumit jika kita runut ke belakang. Pasalnya, sebut saja Faridah merupakan salah seorang ibu yang melahirkan Di RSUd Kota Tembilahan dan merupakan satu dari sekian masyarakat yang sebenarnya wajib berhak mendapatkan manfaat jaminan kesehatan tersebut.
BPJS, Boleh jadi Bikin Pasien Jadi stres, Kenapa tidak. Faridah, yang jelas-jelas pasien yang Melahirkan di RSUD Puri Husada Tembilahan. kini, Harus membayar pula Biaya Perawatan Anak yang di lahirkannya pula.”Ungkap Pasien Farida.
Ceritanya begini, Siang itu Faridah yang memang lagi berat akan menanggung kelahiran seorang anaknya. Kala itu, masuk ke RSUD Puri Husada diruang IGD pada hari Minggu tanggal 23 Juli 2017 sepekan silam. Dengan, berbekal sebuah kartu BPJS dan persyararatan administrasi yang lengkap pun diminta.”Ketus Farida, tanpa ada, diperintahkan untuk melapor ke BPJS.
Lalu, dari ruang IGD saya pun dipindahkan keruang Kebidanan kamar Sakura 3.2.”Ucap farida.
Sehari kemudian, Pada hari Senin tanggal 24 Juli 2017 sekitar Pukul 09.30 wib saya pun dioperasi. alhamdulillah bayi saya dan saya pun selamat.”Kata Faridah dengan wajah sedikit bahagia. Kemudian, Pada hari Selasa suami saya pun dipanggil oleh perawat dibidang perawatan A anak. Suami saya pun, Terkejut alang kepalang. kenapa terkejut, pasalnya bahwa biaya perawatan bayi saya tersebut harus dibayar di rumah sakit Puri Husada kata sang suami kepada saya.”Kesal Farida,
Rumah sakit pun, menolak Kartu BPJS yang saya bawa dari rumah. Alasan mereka, tidak bisa ditanggung oleh Kartu BPJS karena kami tidak melapor ke BPJS.”Ucap Faridah. Kalau ibu, kurang jelas silahkan hubungi BPJS kata perawat.
Pada hari itu juga, suami saya mempertanyakan perihal tersebut ke kantor BPJS. Namun, informasi yg diperoleh bahwa menyangkut biaya perawatan anak tidak ditanggung BPJS. Karena, tidak melapor ke BPJS sebelum melahirkan.”Ketus Faridah.
Anehnya lagi kata Faridah, Saya belum pernah mendapatkan informasi. Bahwa, harus melapor ke BPJS sebelum melahirkan, dan pihak RSUD Puri Husada Tembilahan Sebelum saya melahirkan, tidak ada menyuruh. Untuk, melapor ke BPJS.
Ditempat terpisah, Bagian umum BPJS Kabupaten Indragiri Hilir Prayudi mengatakan bahwa biaya perawatan anak tidak di bayarkan oleh BPJS. Karena, tidak melapor ke BPJS sebelum ibunya melahirkan.
Dilain kesempatan ketika di temui di ruang kerjanya, Dr. Irianto.SP.Pd selaku Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan menerangkan bahwa, tugas kami hanya melakukan pelayanan kesehatan. Mana, yang biaya pelayanan yang ditanggung oleh pihak BPJS. Kami, tidak pungut bayaran.
Serta, yang mana pelayanan yang kami lakukan terhadap pasien. Maka, kami pungut bayaran. Mengenai, pemberian informasi. Agar, melapor ke BPJS bukan urusan kami.”Tegas Dr.Irianto.
Urusan, pihak BPJS menjelaskan perihal hak dan kewajiban peserta BPJS.”Kata dr.Irianto.
Hingga berita ini di turunkan, protap riau.com pun mencoba menemui Ketua komisi 4 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang membidangi kesehatan. Ketika, akan dikonfirmasi yang bersangkutan sedang menunaikan ibadah Haji ke tanah suci Mekkah.
Kini, Farida yang malang. Harus, menanggung biaya Operasi serta pengobatan sehabis melahirkan di RSUD Puri Husada Kota tembilahan tanpa ada bantuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan(BPJS) Kota tembilahan. (Shaleh)
Comment