by

WAKIL KETUA DPRD INHU KESALKAN PENGELOLA PASAR MALAM

Selasa, 17 Juli 2018

WAKIL KETUA DPRD INHU adila ansori
WAKIL KETUA DPRD INHU adila ansori

Protap riau.com, RENGAT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) Adila Ansori menyesalkan aktifasi pasar malam yang beroperasi di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu pada saat para pelajar sudah memasuki masa sekolah. Kondisi ini dikesalkan oleh pemuka masyarakat Kecamatan Pasir Penyu.

“Sebaiknya pemangku kepentingan di Kecamatan Pasir Penyu harus memperhatikan dan mempertimbangkan serta melihat manfaat setiap kegiatan yang ada,” ujar Wakil Ketua DPRD Inhu Adila Ansori,senin (16/7/2018).

Dikatakan , pelaksanaan pasar malam di Pasar Air Molek Kecamatan Pasir Penyu sebaiknya ditinjau ulang, dengan harapan sebelum pasar malam berjalan lebih lama lagi, tidak ada pihak yang dirugikan terutama untuk pengelola pasar malam tersebut.

Sehingga setiap kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Pasir Penyu dapat sejalan dengan program pencanangan kecamatan layak anak.

“Beberapa waktu lalu sudah pernah berjalan setiap magrib tidak ada lagi anak berkeliaran dan televisi tidak dinyalakan serta anak-anak mengaji Al-Qur’an,” sebutnya.

Memang sebutnya, sebagian warga juga butuh dengan hiburan. Namun tentunya hiburan tersebut harus disesuaikan dengan norma dan kearifan lokal. Begitu juga dengan hiburan pasar malam ini, kalaupun harus dilaksanakan sebaiknya pada saat libur sekolah.

Kedepan harapnya, semua pemangku kepentingan didaerah ini sudah selayaknya mendukung program pemerintah seperti kecamatan layak anak, magrib mengaji dan lainnya.

“Keberhasilan setiap program itu harus didukung semua elemen,” tegasnya.

Ditempat terpisah, Camat Pasir Penyu Bambang Indramawan SSTP MSP membenarkan adanya kegiatan pasar malam. Namun demikian, pihak kecamatan sifatnya hanya mengeluarkan rekomendasi untuk pengurusan izin ke pihak Kepolisian.

Pihak kecamatan sambung Bambang, sebelum mengeluarkan rekomendasi tersebut juga sudah berkoordinasi dengan pihak desa, Korwil Pendidikan Kecamatan Pasir Penyu.

“Rekomendasi ini sudah diawali dengan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Bambang.

Sebelumnya, pelaksanaan pasar malam didaerahnya juga sempat ditolak. Seperti beberapa waktu lalu, permohonan dari pihak pengelola pasar malam bersamaan dengan masa tenang dan masa ujian sekolah.

“Penolakan itu juga berdasarkan koordinasi dengan berbagai pihak,”Terangnya. (kdy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed