by

Ketua DPRD Inhu Di Tuntut Warga Pasir Ringgit

-Inhu-136 views

Senin, 28 Agustus 2017

Ketua DPRD Kabupaten Inhu Miswanto SE.(KDY)
Ketua DPRD Kabupaten Inhu Miswanto SE.(KDY)

Protap riau.com, RENGAT – Permasalahan, Belum Jelasnya pola KKPA untuk Warga Masyarakat Pasir Ringgit. Kecamatan Lirik, oleh PT.Teso Indah, juga disampaikan warga kepada Ketua DPRD Inhu Miswanto.SE. Tatkala, Reses bersama anggota DPRD Mariadi, Jum’at (25/8) Di Desa Pasir Ringgit.

Selain itu juga, meminta jalan dan kompang penyeberangan untuk anak sekolah di Desa Pasir Ringgit. Tokoh masyarakat Desa Pasir Ringgit Jusman yang juga mantan Kepala Desa (Kades) Pasir Ringgit menyatakan, bahwa permasalahan paling krusial yang sampai saat ini belum teratasi di Desa Pasir Ringgit adalah permasalahan pola KKPA dan jalan.

“Ini sudah terjadi, sejak Desa Pasir Ringgit ini masih termasuk dalam kecamatan Pasir Penyu. Sebelum, terjadinya pemekaran dengan kecamatan Lirik.”Katanya.

Kami, masyarakat sangat berharap dengan kehadiran Ketua DPRD Inhu Miswanto dan Anggota DPRD Inhu dari Komisi II Mariadi ke Desa Pasir Ringgit ini. Dapat, memberikan dampak yang baik bagi masyarakat.

“Selain itu, permasalahan kompang penyeberangan bagi anak sekolah yang ada di seberang. Perlu, juga menjadi perhatian bagi bapak-bapak wakil rakyat yang ada di DPRD Inhu,”Sambungnya.

Kita kasihan, melihat anak-anak yang tinggal dan sekolah di SDN Pasir Ringgit. Khususnya, para orang tua yang tinggal di seberang sungai Indragiri. Jika, terjadi banjir atau karam tak dapat dibayangkan. Apa, yang akan terjadi karena kompang yang mereka gunakan kecil dan sangat rawan kecelakaan.

Sementara itu, Ketua DPRD Inhu Miswanto berjanji akan mengupayakan hal tersebut. Pendidikan, harus menjadi perhatian kita bersama. Semoga, pada tahun 2018 mendatang harapan masyarakat ini dapat terwujut.”Singkatnya. (Kdy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed