by

KADES AIR JERNIH LANTIK PERANGKAT NYA

Sabtu, 18 Agustus 2018

Keterangan fhoto Kades Air Jernih saat melantik tujuh perangkat desa
Keterangan fhoto Kades Air Jernih saat melantik tujuh perangkat desa

Protap riau.com, RENGAT BARAT – Tujuh orang Perangkat Desa baik perangkat Desa yang lama maupun perangkat Desa yang baru saja diangkat, pada rabu 15/8 Dilantik oleh Kades Air Jernih Azwar ZR di kantor Desa.

Kepala Desa (Kades) Air Jernih, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Azwar ZR melantik tujuh perangkat desanya di aula Kantor Desa Air Jernih, berdasarkan SK Kades Air Jernih Nomor 08 tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Air jernih.

Ketujuh perangkat desa yang dilantik adalah Sekretaris Desa dijabat Deddy Sutopo, Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan dijabat oleh Miftahudin, Kepala Seksi Pemerintahan dijabat oleh Suyadi, Kepala Urusan Umum dàn Perencanaan yang dijabat oleh Heldiana, Kepala Urusan Keuangan dijabat oleh Irawati SE dan Kepala Dusun I Benteng dijabat Marzuki Mulia Herlambang serta Kepala Dusun II Payo Panjang dijabat oleh Zulhamdi.

Azwar ZR dalam amanatnya meminta perangkat kades yang baru dilantik agar bersikap proaktif menjalankan tugas sesuai tupoksinya. Karena perangkat desa merupakan garda terdepan dalam menyelengarakan pemerintahan desa yang transparansi (good governance) dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Saya yakin dan percaya, perangkat desa yang baru dilantik bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Saya tidak mau ada masalah di masyarakat akibat kinerja perangkat desa yang kurang baik,” ujarnya.

Untuk itu, kades berharap, perangkat desa yang baru dilantik bisa memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat dan melakukan pembinaan, baik RT/RW ataupun masyarakat.

Sekretaris Camat Rengat Barat Encik Muhammad Ali Sukery yang menghadiri pelantikan tersebut mengimbau perangkat desa agar menjalankan tugas sesuai aturan. Jangan membuat keputusan sendiri, tapi kedepankan musyawarah dan mufakat, ujar sekcam. (Kdy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed