Rabu, 02 Agustus 2017
Protap riau.com, Rengat – Sebanyak, 37 Unit Mobil Dinas (Mobdin) yang dipinjam pakaikan kepada 37 Orang Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berangsur di kembalikan.
“hari ini, Selasa (01/8) Sudah ada yang mulai mengembalikan kendara’an operasional anggota DPRD kepada Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Inhu melalui Bendahara Barang.”Kata Ketua DPRD Miswanto.SE, Selasa (01/8).
Dikatakan, Ketua DPRD Inhu Miswanto.SE saat dikonfirmasikan terkait hal ini, “Sehubungan dengan diberlakukannya PP Nomor 18 Tahun 2017 dan Peraturan daerah (Perda) Terkait yang baru saja di Paripurnakan Dewan. Maka, seluruh anggota DPRD Non Pimpinan, wajib mengembalikan mobil operasional yang selama ini mereka gunakan.
“Dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tersebut, dinyatakan bahwa tidak diperbolehkan lagi pengada’an mobil untuk operasional anggota DPRD. Kecuali, unsur pimpinan, sebab unsur pimpinan diberikan Mobil dinas Jabatan, bukan mobil operasional dan ini berlaku untuk seluruh Indonesia.”Terangnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, pemkab inhu mengganti-nya dengan mengeluarkan biaya Transportasi. Bagi, anggota DPRD Inhu dan terkait ini sudah di Perda kan dan sudah di Paripurnakan, pada Senin (31/7) Kemarin.
“Dan seluruh Anggota Dewan tidak ada lagi alasan. Untuk, tidak mengembalikan Mobil operasional yang selama ini dipakai anggota DPRD. Saya berharap, kepada seluruh anggota DPRD Inhu. Untuk, mengikuti aturan yang berlaku, semakin cepat kita mengembalikan semakin baik.”Paparnya.
Sementara itu Bendahara Barang Sekretariat DPRD Inhu Rizal, saat dikonfirmasikan menyatakan, bahwa pada Selasa sore (01/8) sudah ada 5 Unit mobil yang dikembalikan kepada Sekretariat DPRD Inhu.
“Hari selasa (01/8) sudah ada 5 Unit Mobil operasional yang dikembalikan oleh Anggota DPRD Inhu. Salah satunya, Ncek Afrizal Al Dari fraksi Gerindra.”Jelasnya.
Sementara Ncek Afrizal Al ketika dikonfirmasi Membenarkan, bahwa Mobil Operasional yang selama ini di pakai sudah ia Kembalikan kepada Pemkab Inhu Melalui Bendahara Barang di Sekretariat Dewan.” ya ..! kita sudah Kembalikan Mobil Operasional dan pengembalian ini sebagai bentuk taat aturan.”Singkatnya. (Kdy).
Comment