by

Kades Lukun Tidak Terima Tuduhan Yang Dilontarkan Humas PT.NSP Tanpa Bukti

Rabu, 24 April 2019

Protap Riau.Com, Selat Panjang – Kepala Desa Lukun, Tidak terima atas tuduhan yang dilontarkan oleh Humas PT.Nasional Sago Prima (NSP) yang mengatas namakan Masyarakat desa Lukun yang mengantarkan Kayu kelokasi Area kanal TPM2 PT.Nasional Sago Prima yang beroperasi diwilayah Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Meranti. Selasa (23/04/2019).

Seperti yang diungkapkan Kepala Desa Lukun, Kec. Tebing Tinggi Timur Pak Lukman, dengan tegas menepis pernyataan Kebohongan yang dilontarkan saudara Setyo Budi Utomo selaku Humas PT.Nasional Sago Prima (NSP).

“Pernyataan Budi Itu tidak benar, mana ada masyarakat Desa Lukun mengantarkan Kayu untuk Prusahaan PT.NSP itu. Budi selaku Humas PT.NSP, jangan asal bilang saja. Kalo, benar ada Masyarakat Desa kami, tolong dijelaskan. Jangan, untuk menutupi kesalahannya Masyarakat kami yang dikambing hitamkan.”Tegas kepala desa Lukun Lukman, saat dijumpai selasa siang (23/04/2019).

Tidak hanya itu, Lukman juga melontarkan rasa kekesalannya kepada pihak Prusahaan PT.Nasional Sago Prima (NSP). Seperti, tidak pernah adanya Bantuan Bentuk CSR dari perusahaan selama dia menjabat Kades didesa lukun. Selain itu, Pemerintah Desa tidak dibenarkan untuk Memasukin kawasan Area PT.NSP. Bila mana, pihak Desa mau mengetahui kegiatan yang dilakukan Pihak Perusahaan.

“Kami dari pihak desa, tidak dibenarkan oleh pihak Perusahaan untuk memasuki Area PT.NSP. Jadi, susah kami mau memantau Aktivitas PT.NSP itu. tidak hanya itu, perlu rekan-rekan media tau. Bantuan CSR aja tak pernah dikeluarkan untuk desa kami, saya selaku Kepala Desa Lukun sudah berulangkali menindak lanjuti masalah-masalah di PT.NSP ini. Tapi, tidak ada reaksinya. Hanya, di diam-diamkan saja.”Ujar Lukman.

Saat disinggung terkait temuan pembalakan kayu Hutan Liar yang dilakukan PT.NSP mengatasnamakan Masyarakat beberapa waktu lalu, dengan tegas Lukman mengatakan hal itu tidak benar. dan masalah kayu ilegal ini,”Lukman, juga berharap, kerja sama yang serius oleh Aparat Penegak Hukum dan Dinas Dinas Terkait.

“Temuan, kayu dilokasi kanal PT.NSP itu saya tegaskan tidak tahu, dan tidak ada masyarakat yang mengantar kelokasi itu. Dan atas kejadian ini, pihak perusaahan jangan bawa-bawa nama masyarakat. Begitu juga, aparat terkait dan dinas Terkait yang merupakan peran penting untuk mengawasi Aktivitas PT.NSP. Jangan, hanya perangkat Desa terus yang dipertanyakan.”Tambah Lukman.

Terakhir, tambah Lukman siap mengikuti apabila permasalahan temuan kayu tersebut dilanjutkan.

“Saya siap, dipanggil kapan pun terkait temuan kayu ini yang mengatas namakan Masyarakat desa Lukun.”Tutupnya. (Rls/Z)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed