Selasa, 25 Juli 2017
Protap riau.com, Bengkalis – Satuan Polisi Pamong Praja ( SATPOL PP) Kecamatan Mandau yang di Pimpin Kasi Trantib Maspuri.SH, Senin (24/07) Melakukan Razia Penyakit masyarakat. Diseputaran Hang Tuah 14 karyawan berhasil di amankan di dua tempat yang berbeda. Tiga wanita, karyawan MORIS SALON ( SPA ) jalan Mawar. Dua Pria, Sembilan wanita Karyawan dari KAKIKU PUSAT REFLEKSI KELUARGA DURI Hang Tua berhasil digelandang anggota SATPOL.PP dalam operasi razia tersebut. 14 Karyawan, pada akhirnya diamankan dengan di bawa ke Kantor Camat Mandau. Untuk, di mintai keterangan lebih lanjut.
Adapun razia ini di lakukan, karena ada laporan masyarakat bawah dilingkunganya Menurut masyarakat bawah ada perusahaan MORIS SALON DAN KAKIKU PUSAT REFLEKSI KELUARGA di duga seorang wanita masih muda- muda di pekerjakan untuk Kusuk Refleksi dan tidak melaporkan ke pihak RT setempat. Permintaan, warga ini demi untuk mengurangi maraknya prostitusi Pelacuran anak di bawah umur. Kondisinya, sudah sangat mengkhawatirkan. Apa lagi, usianya tergolong muda-muda. Diperkirakan, berusia sekitar 18 sampai 23 tahun pekerjanya Dan sekaligus. Untuk, di lakukan pendataan Kartu Tanda Penduduk (KTP ).
Sementara itu, salah satu karyawan Moris Salon Sebut saja Bunga (23) asal kota Medan. Sudah, satu tahun bekerja di Moris salon yang berhasil di konvirmasi Protap riau.com menyebutkan, saya sempat kaget saat razia tadi. Saya memang tidak ada KTP, surat pindah pun di pegang sama ibuk di kampung. Akhirnya, saya di suruh pak kasi trantib membuat surat pernyataan. Bahwa, saya tidak memiliki KTP. Dikasih waktu satu bulan. Untuk, memberikan dokumen Kelengkapan data saya kepada pak kasi trantib.”Kata Bunga.
Maspuri yang di dampingi Waka Polsek Mandau Akp.Munifal, memberikan arahan terhadap 14 karyawan Moris Salon dan karyawan Kakiku. Saya sangat menyesalkan, tindakan Pemilik Perusahaan tersebut yang tidak melaporkan karyawannya kepihak ketua lingkungan RT dan RW setempat dan sejumlah karyawan di dalam perusahaanya.
Menurut Maspuri, pernah saya datangi pemilik usaha itu. Namun, pihak perusahaan tidak menghindahkan. Itu yang saya sesalkan. Kalau untuk kali ini, saya kasih maaf. Sekali lagi, tidak ada toleransi.
Di jelaskannya lagi, oleh salah satu petugas Danton Satpol pp Nurizam, Kepada salah satu Perusahaan KAKIKU diduga kuat anggota Polisi dumai sebut saja JUNTAK sebagai diduga Beking perusahaan tersebut. Untuk, menyerahkan Foto Copy KTP, KK Karyawanya secara global untuk di serahkan kepihak RT dan RW masing-masing dan sepakat pihak dari perusahaan KAKIKU menerima sanksi Poin C dan D. Tidak, akan melakukan prostitusi dan Perjudian didalam perusahaan tersebut.”Kata Ketua DANTON SATPOL PP Kecamatan Mandau Nurizam. (ST )
Comment