by

2 Pencuri Gasak 1 Motor di Kedaton Kalianda, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Protapriau.com, Lampung Selatan –

Seorang pria bernama Maman Nurrohman kehilangan satu unit sepeda motornya saat di parkir di depan rumah. Aksi para pelaku pencurian tersebut terekam kamera CCTV.

Peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) UU nomor 1 tahun 1945 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 itu terjadi di Jl. Adtohid IV Desa Kedaton Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan pada hari Rabu tanggal 4 desember 2024 sekira jam 16:14 WIB.

Maman Nurrohman menjelaskan satu unit sepeda motor yang hilang tersebut adalah sepeda motor Merk Honda Beat dengan Nomer Polisi BE 2927 DD dan Nosin JM91E1769189 setra noka MH1JM9113MK769505 warna hitam, tahun 2021 atas nama MAMAN NURROHMAN beralamat Dusun 04 Lukah Merbau Rt 03 Rw 04 Desa Kedaton Kecamatan Kalianda.

“Dalam rekaman CCTV saudari Nur Aini, dua pelaku terlihat merusak kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor,” ujarnya.

Atas kejadian itu Maman Nurrohman (Pelapor) mengalami kerugian materi sebesar Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) dan kejadian tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polres Lampung Selatan. (Rizki)

News Feed