by

Pak Bupati Rohul, 571 Hak Suara Kami Diatur di UU 1945, Diduga Dihilangkan Panpilkades Tamtim

Senin, 07 Januari 2019

Protap riau.com, ROKAN HULU – Inilah keluhan sekaligus mempertanyakan hak mereka, sesuai undang-undang dasar tahun 1945. 571 orang masyarakat Indonesia yang alamat Perkebunan Tambusai Timur, Maju Bersama, PT. Torusganda dan Togus Gopas saat Pemilihan Kepala Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu diduga panitia pelaksana sengaja menghilangkan hak pilih mereka selaku warga negara yang terdafrat di DPT dan miliki E-KTP dan KK.

Yang mana Pilkades Tamtim ini, sudah dilaksanakan pada tanggal 12 Desember tahun 2018 belum lama ini empat orang Calon Kepala Desa. Terkat hal ini, perwakilan masyakat yang diduga dihilangkan haknya memilih langsung memberikan kuasa kepada LSM Penjara ada Miswan SH dan Abdi serta yang lainnya.
Disampaikan Miswan, mereka sudah investigasi dan konfirmasi di lapangan Desa Tambusai Timur. Memang, ada kurang lebih 571 orang masyakat Indonesia yang sudah ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan miliki E-KTP. Diduga, haknya dihilangkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Tambusai Timur untuk tidak ikut memilih.

Masyakat yang diduga dihilangkan hak pilihnya ini, “Tambah Miswan, berada di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), 4,5,6 yang biasanya setiap pelaksanaan berbagai pemilu ditempatkan di areal perusahaan PT. Torusganda dan Togus Gopas.
“Ini yang kita pertanyakan, ada apa dengan panitia Pilkades Tamtim ?, Seluruh, warga negara indonesia haknya sudah diatur di UUD 1945, punya hak dipilih dan memilih. Kita segera melaporkan masalah ini ke Penegak Hukum, DPRD dan Bupati Rokan Hulu,”Jelas Miswan.

Sebelumnya, saat hal ini di konfirmasi kepada Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Irpan Ridho dirinya mengarahkan awak media konfirmasi ke Panitia.
“Konfirmasikan kepada panitia desa terlebih dahulu, sebab jumlah DPT sudah diputuskan berdasarkan pleno dan ditandangani bersama oleh panitia dan semua calon trims,”Tulis Plt Kepala DPMPD, melalui pesan WhatsAppmya.

Sementara itu, Plt Kades Tambusai Timur ada berita acara bersama tentang Pilkades Tambusai Timur. “Semua tahapan, pelaksanaan Pilkades semua ada berita acara kesepakatan Panitia dan Calon Kades,”Kata Plt Kades.(Harun)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed