Kamis, 23 Januari 2025
Protapriau.com, Lampung Selatan – Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar bakal dilantik pada Kamis, 6 Februari 2025.
Hal Itu diketahui setelah, adanya kesepakatan antara komisi II DPR RI dan Kemendagri mengenai jadwal pelantikan seluruh kepala daerah.
Kesepakatan ini dilahirkan melalui rapat kerja di ruang komisi II DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu kemarin (22/01/2025).
Agenda pelantikan yang rencananya akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto itu, resmi disepakati pada tanggal 6 Februari 2025.
Sebelumnya, pelantikan Kepala Daerah santer terdengar akan digelar pada 10 februari 2025. Namun, Mentri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengusulkan pelantikan dipercepat karena sengketa pilkada 2024 tidak banyak.
Lalu kemudian, Tito sempat mengusulkan tiga opsi agenda pelantikan kepala daerah, diantaranya yakni :
Agenda Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur
Opsi 1: 6 Februari tanpa sengketa MK
Opsi 2: 17 April setelah sengketa MK
Opsi 3: 20 Maret dismissal MK
Agenda Pelantikan Bupati dan Walikota:
Opsi 1: 10 Februari (tanpa sengketa MK)
Opsi 2: 21 April (setelah sengketa MK)
Opsi 3: 24 Maret (dismissal MK)
Tiga opsi ini disambut baik Komisi II. Legislatif sepakat pelantikan Kepala Daerah dijadikan Satu dan dilantik Presiden RI.
Sementara, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam menjadi pengecualian. Sebab, Dua daerah Istimewa ini memiliki peraturan perundang-undangan khusus. Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy. (Red)