Selasa, 08 Februari 2022
Protap Riau.Com, Rengat – Deklarasi Janji Kinerja, merupakan suatu komitmen yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Selasa, 8 Februari 2022 bertempat di ruang serba guna Rutan Rengat, seluruh pegawai rutan mengikuti kegiatan penandatangan Deklarasi Janji Kinerja. Sebagai, wujud dari komitmen Rutan Rengat dalam mendukung Kementerian Hukum dan HAM RI yang dipimpin oleh kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat.
Adapun, kegiatan pelaksanaan penandatangan janji kinerja tahun 2022 ini. Bertujuan, untuk meningkatkan kinerja pegawai rutan rengat semakin PASTI dan BERAKHLAK, mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan reformasi struktural.
Pegawai Rutan Rengat juga mengucapkan, Janji Kinerja Tahun 2022 yang terdiri atas: menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif, melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel. Serta, menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisasi risiko.
Dalam arahan yang disampaikan Kepala Rutan (Bapak ABDUL AZIZ, AMd. IP. SH. M.Si), mengingatkan kepada seluruh pegawai rutan untuk benar-benar melaksanakan janji kinerja yang telah dideklarasikan bersama. Khususnya, dalam melaksanakan kewajiban sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai pegawai pemasyarakatan.
Acara ini, diakhiri dengan penandatanganan deklarasi janji kinerja oleh kepala rutan dan diikuti oleh pejabat struktural beserta jajarannya. (kina,aji)
Comment