by

Komisi IV DPRD Kunjungi Korwilcam Dinas Pendidikan Kecamatan Mandau

Sabtu, 30 November 2019

Protap Riau.Com, MANDAU – Pendidikan, memiliki peranan penting dalam perkembangan kemajuan suatu bangsa. Semakin maju pendidikan, pasti pembangunan suatu bangsa semakin baik. Berbagai, upaya pun dilakukan oleh pemerintah untuk peningkatan mutu pendidikan. Serta, kesejahteraan para guru honor yang mengabdi di sekolah negeri.

Baik dari segi kebijakan, aturan, maupun regulasi diupayakan sebaik-baiknya. Terkait, masalah kesejahteraan guru honor ini. Tentunya, menjadi salah satu fokus utama Komisi IV DPRD Kab. Bengkalis, yang membidangi Pendidikan tentang kesejahteraan dan sumber daya manusia.

Salah satu, upaya yang dilakukan Komisi IV DPRD yaitu dengan melakukan Kunjungan Kerja ( Kungker) di Korwilcam Dinas Pendidikan Kecamatan Mandau Jln.LKMD Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, pada hari Juma’t (29/11/ 2019) sore sekira pukul 14.00.WIB,

Kunjungan, para anggota Komisi IV DPRD bidang Pendidikan ini, Andi Fahlevi dan Drs Elman, dan Dr Morris Bationg Sihite serta Hj,zahraini,S.Pdi disambut langsung oleh Kepala Korwilcam Pepy Sumanti,SH beserta seluruh staf jajaran pengawas disdik Kecamatan Mandau diruang kerjanya.

Kunjungan kerja DPRD bertujuan, supaya para guru Honorer (Komite) kedepanya bisa meningkat jauh lebih baik dan dapat dirasakan langsung oleh para guru honorer tersebut, yang selama ini mereka menerima upah hanya 300 ribu perbulan.

Oleh karena itu, Komisi IV melakukan kunjungan kerja ke Korwilcam Dinas Pendidikan Kecamatan Mandau untuk menerima aspirasi dari permasalahan yang selama ini dirasakan para guru tersebut.

Sebab, selama ini selalu menjadi perdebatan diantara kami DPRD Bengkalis dengan TAPD ditingkat Banggar terkait masalah aturan penganggaran. Yaitu, dana yang wajib dikeluarkan untuk pendidikan adalah 20% dari jumlah APBD.

Tetapi, realita yang terjadi dilapangan dana tersebut tidak pernah maksimal. Dana APBD, untuk pendidikan hanya berhasil dianggarkan sekitar 12,8% karena dikurangi DAK, DAU dan yang lainnya.

Oleh karena itu, kami ingin mempelajari dan mengetahui terkait regulasi jikalau ada kemungkinan dana tersebut bisa dianggarkan secara maksimal yaitu berjumlah 20%. Untuk, Pendidikan dari dana APBD Kab. Bengkalis,”Ujar Komisi IV DPRD Kab. Bengkalis Dr.Morris Bationg Sihite saat dirinya ditanyai para wartawan.

Beliau juga menyampaikan, “Satu lagi poin penting yaitu permasalahan gaji tenaga guru honorer dan guru komite (kontrak) yang selama ini terlihat jauh sekali perbedaannya dengan gaji ASN. Gaji tenaga guru honorer, dibayarkan oleh Pemerintah Daerah bersumber dari pada APBD,

Sedangkan, untuk gaji guru komite (kontrak) yaitu bersumber dari dana BOS yang berjumlah 15% untuk komite. Seperti, yang kami ketahui. Pembayaran, Gaji guru kontrak berasal dari dana Komite dan tambahan dari APBD. Mungkin, ini bisa menjadi referensi bagi kami untuk menyampaikan ke Pemerintah Kab. Bengkalis. Karena, kami ingin guru-guru tenaga honorer atau tenaga kontrak di Kab. Bengkalis mendapatkan kesejahteraan yang layak.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Korwilcam Dinas Pendidikan Kecamatan Mandau. Pepy Sumanti,” menjelaskan, dihadapan para awak media bahwa ia mengapresiasi kunjungan kerja komisi IV DPRD Bengkalis yang sudah sangat peduli terhadap dunia Pendidikan. Terkait, masalah kesejahteraan guru honorer komite tersebut.

Sekaligus, kami merasa bangga dan senang mendapat kunjungan wakil rakyat bidang pendidikan. Ini baru, pertama kali dapat kunjungan DPRD sejak saya duduk sebagai Korwilcam Dinas Pendidikan di Kecamatan Mandau. Sekali lagi, kami ucapkan terimakasih kepada para wakil rakyat ini,”Ucap Korwilcam Mandau Pepy Sumanti, dengan singkat. ( Sut ).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed