by

Bupati Kasmarni Menghadiri Pengukuhan Ketua RT dan RW Kelurahan Pematang Pudu Masa Bakti 2021-2026.

Foto Bupati Kasmarni Saat Menghadiri Pengukuhan Ketua RT dan RW Kelurahan Pematang Pudu Masa Bakti 2021-2026.Sekaligus foto Bersama Usai acara tersebut.

MANDAU : Protap Riau Com.

Sebanyak 68 Ketua RT dan RW se-Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau periode 2021-2026, di Gedung Fielko Gg.Seroja Jln Aman Field RT.002.RW.14 Kelurahan Pematang Pudu.Rabu (07/4) dilantik oleh Lurah Tasril Akmal. Usai pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan Surat Keputusan Lurah Pematang Pudu tentang Penetapan Susunan Pengurus ketua RT dan RW.

Usai melantik dalam sambutannya Lurah Pematang Pudu Tasril Akmal menyebutkan pelantikan tersebut merupakan wujud konsolidasi secara organisasi dari Jajaran Kelurahan Pematang Pudu kepada Pengurus RT “ Saya Mengucapkan selamat kepada para Ketua RT dan RW yang baru saja dilantik,

“Semoga dapat menjalankan tugas dan fungsinya serta menjadi mitra kerja yang baik sebab Ketua RT dan RW adalah tokoh kunci di masyarakat, konsolidasi ini sangatlah penting dikarenakan Kelurahan membutuhkan kerjasama untuk menyamakan visi dan persepsi untuk keberlangsungan pembangunan dan pelayanan masyarakat ke depan,” ujar lurah.

Kemudian acara pelantikan RT dan RW turut dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni,Camat Mandau Lurah Pematang Pudu, Ketua LPMK Kelurahan Ketua TP PKK Kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta seluruh masyarakat Kelurahan Pematang Pudu.

Dilanjutkan kata sambutan Camat Mandau Riki Rihardi saya selaku Pemerintahan Kecamatan Mandau sangat mengapresiasi acara yang dilaksanakan oleh Kelurahan Pematang Pudu yang telah melaksanakan Pelantikan Pengukuhan Sumpah/Janji Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) Priode 2021-2026.

Secara sistematis garis organisasi dan tupoksi pekerjaan sesuai dengan korwilnya, maka dari pada itu Lurah yang memberikan Surat Keputusan (SK) kepada RT/Rwnya, karena RT/RW bertanggungjawab langsung dengan lurahnya masing-masing.

“Kami mengucapkan selamat dan tahniah khususnya kepada ketua RW Ketua RT sebanyak 68 orang yang baru dilantik dan diserahkan SK-nya, semoga SK ini terus bertahan di tangan bapak-bapak serta ditunjukkan dan diwujudkan dengan kinerja yang betul-betul maksimal kepada masyarakat”, ucapan Camat Riki.

Riki juga mengingatkan kepada RT/RW terpilih (yang baru dilantik) bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah berkomitmen bahwa honor RT/RW bakal dinaikkan, hal tersebut dimaksudkan untuk memotivasi Bapak RT/RW dalam menjalankan Tupoksinya dalam membantu, mengakomodir dan mengayomi masyarakatnya sehingga pekerjaan ataupun masalah yang ada di kemasyarakatan dapat segera ditanggapi bersama.

“Mungkin kita tidak bisa menyelesaikan masalah pada hari itu, tetapi paling tidak kita bisa berkoordinasi mulai dari RT kepada RW, RW kepada Lurah dan Lurah kepada Camat, dan insyaAllah jika hal tersebut terwujud akan memudahkan kinerja kita bersama”, ujar Camat Riki.

Melanjutkan sambutannya Riki Rihardi juga mengulas Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2018 bahwa RT/RW ini dilarang menjadi Kader Partai Politik, maka daripada itu kita buat surat pernyataan tidak boleh menjadi Kader partai politik.

“Kita berharap pelaksanaan kegiatan ini tidak hanya sebatas seremonial saja, tetapi menjadi tolak ukur dan cara pandang bagi kita semua untuk betul-betul bekerja ikhlas dan bekerja tuntas untuk masyarakat yang kita cintai ini agar semakin maju dan semakin makmur kedepannya”, harap Camat Mandau.

Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah melaksanakan kajian hukum terkait pemekaran kelurahan, dan hasil kajian tersebut Kelurahan Pematang Pudu telah memenuhi syarat untuk di mekarkan, sebagaimana arahan beliau saat menghadiri pengukuhan RT dan RW di Kelurahan Pematang Pudu.

Pada prinsipnya saya pribadi sangat setuju dengan pemekaran kelurahan ini, tentunya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Saya juga telah menginstruksikan kepada Camat dan Lurah untuk segera memfasilitasi pemekaran tersebut. Karena ini sifatnya untuk mensejahterakan masyarakat, bukan sebagai alat untuk komoditas politik,” ujar Kasmarni.

Saat ini usulan pemekaran dalam tahap pengumpulan persyaratan dan pemberkasan oleh Pemerintah sebelum dilanjutkan di Pansus DPRD.

“Untuk itu, kami berharap kepada masyarakat untuk terus bangun komunikasi dan koordinasi dengan Lurah, Camat, Forkopimcam dan pihak terkait dalam melengkapi segala persyaratan pemekaran dimaksud,” katanya.

Lebih lanjut sambung Kasmarni, mohon berikan dukungan kepada Pemerintah, segera sampaikan persyaratan dan pemberkasan pemekaran tersebut, mudah-mudahan pemekaran Kelurahan Pematang Pudu dapat segera terealisasi.”ujar Bupati Kasmarni tutupnya. (R.Sut).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed