by

Ketua DPD Partai NasDem : Rekomendasi DPP Partai NasDemvterkait Paslon Rezita meylani SE-Junaidi Rahmat sudah tepat dan sudah sesuai mekanisme.

Jum’at 19 Juni 2020.
RENGAT,- Rekomendasi yang di Terbitkan  oleh DPP Partai NasDem kepada pasangan calon (Paslon)  Rezita meylani SE-Junaidi Rahmat dengan nomor 120-ist/RP/DPP- NasDem /III//2020, Perihal Rekomendasi bakal calon Bupati dan wakil Bupati Inhu pilkada 2020 , tertanggal 18 Maret 2020  sudah tepat dengan mekanisme aturan Partai NasDem,
“Bahkan kita sebagai pengurus DPD  Partai NasDem Kabupaten Inhu berterima kasih dengan telah terbit nya rekomendasi ini, sebab apa yang dikeluhkan kan para Paslon Potensial yang mengatakan bahwa seleksi penjaringan di Partai NasDem di kabupaten Inhu hanya sebagai seremonilal Formalitas tidak lagi menjadi beban moral para pengurus DPD partai NasDem” , kata Ketua DPD partai NasDem kabupaten Inhu Subhadil Anwar Jum’at 19/6 di Rengat.
Dikatakan Subadil Anwar  saat didampingi sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Inhu ,Ir H Purwadi MM, Bendahara ,Rikardo Hutapea,. Ketua OKK Partai Nasdem Inhu, Herix Hariadi S sos MSi, dan sejumlah pengurus dan  kader Nasdem Inhu, menjelaskan Pada akhir akhir belakangan ini, kita banyak mendapat kritikan dari sejumlah Tem sukses Paslon , bahkan ada Paslon itu sendiri yang mengatakan kepada saya, bahwa pelaksanaan penjaringan yang telah dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel)  Partai NasDem merupakan penjaringan Formalitas saja, bahkan mereka Mencemooh kita karena dianggap pormalitas, dan disinyalir oleh mereka sudah mengarah ke salah satu pasangan calon, sehingga para Paslon yang siap bertarung di Pilkada Inhu tahun 2020 Bahkan menurut saya Paslon Potensial jadi mengurungkan niatnya untuk mendaftar kan di Pansel tingkat kabupaten, hal ini merupakan salah satu indikasi minimnya Paslon yang mendaftar kan diri di Pansel Partai NasDem kabupaten Inhu, maka untuk itu ada beberapa Paslon yang daftar di DPW atau langsung DI DPP, hal ini tidak melanggar aturan dan sesuai PO 06 .terangnya.
Selain itu perlu diketahui, bahwa berdasarkan Peraturan Organisasi (PO)  Partai NasDem nomor 06, pada pasal 37, bahwa penjaringan Paslon tidak saja dilaksanakan oleh Pansel ditingkat DPD (kabupaten), tetapi Dilakukan juga oleh Pansel ditingkat DPW (Provinsi) bahkan Dilakukan Oleh Pansel ditingkat DPP (Pusat), jadi mungkin saja Ketua Pansel DPD Inhu, Bapak Seno Harto  lupa akan hal ini, contohnya ada Bakal Calon Bupati atau Wakil Bupati yang mendaftar diri di DPW, dan ini tertuang dalam PO nomor 06, Makanya Paslon ada yang mendaftar kan di DPW dan Ada mendaftar langsung ke DPP .
terangnya.

Menurut subhadil, Bahwa Rekomendasi DPP Nasdem tidak ada yang salah dan  sudah tepat menerbitkan Rekomendasi  kepada paslon Rezita meylani SE-Junaidi Rahmat, dan tudingan yang mencemooh kepada Pengurus DPD disini telah terbantahkan,

 Selaku ketua DPD partai Nasdem Inhu kita apresiasi kepada DPP Partai yang telah mengeluarkan rekomndasi  dengan tepat,pulasnya

Sementara itu ketua OKK DPW Partai NasDem Provinsi Riau ZP sitindaon dikonfirmasi Jum’at 19/6 melalui seluler nya mengatakan, Kita wajib tunduk dan patuh guna mengamankan rekomendasi DPP Partai NasDem karena ini amanah kita semua,baik kader, pengurus DPRT, pengurus DPC, pengurus DPD, pengurus DPW, seluruh sayap, partai Nasdem, termasuk anggota DPRD di semua tingkatan.
Menurutnya ,Semua kebijakan dan keputusan ada di DPP , dan memang mekanisme Partai NasDem itu begitu,
Selain mendaftar di DPD boleh di DPW dan boleh di  DPP jadi gak ada salahnya, terkait Surat Rekomendasi yang telah diterbitkan oleh DPP Partai NasDem, jelasnya.(Kus)
Keterangan photo ketua DPD Partai NasDem kabupaten Inhu Subhadil Anwar S.Ikom, sekertaris Ir H Purwadi MM , Bendahara Rikardo Hutapea, ketua OKK
Herix Hariadi S sos MSi. , Pengurus dan kader Partai NasDem kabupaten Inhu saat memberikan penjelasan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed