Foto Wanita Muda Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis Lantaran Mempersulit Proses Penyidikan DPO 40 Kg Narkotika Jenis Sabu.
BENGKALIS- Protap Riau Com.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis.
Kamis (23/09/21) sekira pukul 01.00.Wib berhasil melakukan Penangkapan terhadap S.M (22) Als Ima Binti Asmar, Pr, tidak Pekerja,Jln.Peloncor Desa Centai Kecamatan Pulau Merbau Kabupaten Meranti, Pelaku yang menghalangi atau mempersulit proses penyidikan ( Pengejaran Terhadap DPO 40 kg narkotika jenis Sabu),
S.M berhasil diamankan ( TKP) disebuah rumah Jalan Pelajar Desa Klemantan Barat Kecamatan Bengkalis berikut Barang Bukti (BB)
1 (satu) Unit Hp merk oppo
Kemudian Kronologis kejadian. Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tony Armando membenarkan bahwa timnya Pada saat pengejaran DPO 40 kg jenis sabu an. AA (DPO) ada melakukan komunikasi dengan tersangka 40 kg sabu menggunakan telepon milik tsk S.M dalam memperlancar tsk A menjalankan kejahatan narkotika, bahkan tsk S sempat melakukan video call dengan salah satu tsk an. R untuk menanyakan dimana dia berada setelah mengantar narkotika jenis sabu didumai,
Maka team menduga tsk S juga termasuk dalam jaringan Narkotika ini, kemudian team menuju ke selat Panjang untuk menangkap ke dua pelaku yaitu tsk A dan S.Namun setelah team berada di Selat Panjang selama 3 hari belum berhasil menangkap ke 2 tsk.
Kemudian pada hari rabu tanggal 22 september 2021 team mendapat info bahwa TSK S berada di Desa Klemantan Barat yang diduga tsk juga bersama dengan tsk A, Setelah team melakukan penangkapan ternyata TSK S tidak bersama TSK A dan mengaku telah berpisah dengan A beberapa hari yang lalu sebelum tertangkap.
Selanjutnya tersangka dibawa diamankan di Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.”jelas Iptu Tony Armando
Lanjut Iptu Tony, hasil Interogasi
tersangka mengakui bersama dengan A diselat Panjang beberapa hari sebelum tsk W dkk tertangkap oleh pihak kepolisian tgl 9 sep 2021 di Dumai s/d 20 Sept 2021 dan berpisah menuju ke Desa Klemantan Barat, Bahwa tersangka mengakui ada membuang hp yang digunakan saat bersama tsk A atas perintahnya, bahwa tersangka tidak mengakui menyembunyikan tsk A.”pungkas Iptu Tony Armando.
Comment